SG dan WF ciduk Di Polsek Medan Baru Saat beli sabu paket Kecil.

Independen Faktual dan BerimbangPKRI CYBER – SUMUT. MEDAN, Gara gara beli sabu paket “Cepe”, Sg (43) Tukang Las warga Jalan Karya Tani Gg Sepakat, Kelurahan Pakalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Medan (Sumut) dan WF (34) Kuli Bangunan warga Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplan, Medan (Sumut) akhirnya meringkus di Polsek Medan Baru.

Kepada awak media, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan pada hari Kamis (21/1/2021) sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Saudara Gg Mesjid Lama Kel. Kwala Bekala Kec Medan Johor, Medan (Sumut).
“Keduanya ditangkap atas informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan  dilokasi dan ternyata benar pada pukul 16.00 Wib, petugas melihat 2 pelaku sedang melintasi jalan dengan mengenderai sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna Silver hitam No. Pol. : BK 61xx MV,” ungkap Irwansyah Sitorus.
Saat itu juga, lanjut Irwansyah, petugas melakukan penangkapan kepada kedua pelaku.
“Dari kantung jaket sebelah kiri pelaku berupa Sg, Petugas menemukan 1 paket kecil sabu-sabu,”
Hasil introgasi, masih kata Irwansyah, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di  Jalan Saudara Gg Mesjid Lama Kwala Bekala seharga Rp. 100.000,- dan akan digunakan secara bersama-sama.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru.” Tutup Irwansyah Sitorus.(jaen/Zhopnath)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER