Rutan Tamiang Layang Razia Kamar Warga Binaan, ini yang Ditemukan Oleh Agustinus Malo 08 April 2021 – 15:30 WIB.

PKRI CYBER KALTENG. Tamiang Layang – Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Tamiang Layang secara mendadak merazia kamar warga binaan, Kamis, 8 April 2021.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Surya Dharma menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan dengan bersinergi bersama Polres dan Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Barito Timur dalam rangka Hari Bhakti Kemasyarakatan ke 57.

Razia dilakukan dengan menggeledah penghuni kamar di depan kamar masing-masing kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar yang disaksikan oleh 1 orang perwakilan warga binaan.

Sasaran razia adalah benda-benda terlarang seperti HP, narkoba benda-benda, tajam kabel maupun pisau cukur ujar Surya Dharma di sela kegiatan tersebut.

Dia menjelaskan jika ditemukan ada warga binaan yang memiliki barang-barang seperti yang dimaksud maka akan diproses dengan sanksi administrasi atau pada tingkatan yang paling tinggi diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

Hasilnya tadi tidak ditemukan yang mengindikasikan gangguan keamanan dan ketertiban. Hanya temuan barang yang tidak sepantasnya ada disana seperti gunting, piring, cukur jenggot dan cutter ungkapnya.

Barang-barang temuan tersebut, lanjut Surya, kemudian disita dari warga binaan untuk dimusnahkan.

Diketahui warga binaan di Rutan Tamiang Layang berjumlah 207 orang dengan rincian narapidana 193 orang dan tahanan 14 orang. (Parwata berita Ponijan PKRI Kalimantan tengah )

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER