Siap-siap, Polres Barut Segera Berlakukan Tilang Elektronik 7 April 2021.

PKRI CYBER KALTENG. MUARA TEWEH, Satuan lantas Polres Barut, saat ujicoba peralatan tilang elektronik.    Warga Barito Utara, khususnya Kota Muara Teweh harus patuh dan menerapkan disiplin di jalan raya.

Kenapa? Satuan Lantas Polres setempat dalam waktu tak lama akan menerapkan tilang elektronik .

Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Lantas AKP Renny Arafah, dikonfirmasi 1tulah Rabu (7/4/2021) mengatakan, tilang elektronik merupakan salah satu program 100 hari kerja Kapolri bidang penegakan hukum, khususnya di bidang lalu lintas, sehingga akan dilakukan pengembangan terhadap Gakum pelanggaran lalu lintas, yang disebut dengan

Saat ini diwilayah hukum Polres Barut memang belum diterapkan, kami masih mempersiapkan pendukungnya. Seperti pemasangan CCTV, yang saat ini baru terpasang satu, yaitu di pertigaan Jalan Temenggung Surapati. Nanti akan berlanjut dipasang lagi disejumlah titik jalan lainnya ujar AKP Renny Arafah.

Dikatakan Renny, tilang elektronik ini dapat mempermudah petugas didalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Mekanismenya itu petugas melalui operator yang berada di ruang Traffic Manajemen Control (TMC) Satlantas Polres Barut, bisa mengecek pelanggaran lalu lintas khususnya di Traffick Light yang sudah dilengkapi dengan CCTV.

Sebelum secara resmi diberlakukan kami akan mengedukasi dulu ke masyarakat terkait dengan tilang elektronik,” ungkap AKP Renny Arafah.

Adapun tujuan akan diberlakukannya ETLE ini lanjut dia, sebagai upaya preventif untuk menekan adanya pelanggaran lalu lintas. Baik itu secara kuantitas maupun kualitas, sekaligus memudahkan mengungkap pelaku kriminalitas.

Agar masyarakat lebih tertib dalam berkendara tanpa pengawasan petugas. Untuk itu, edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan sekaligus mematuhi protokol kesehatan dengan pola hidup sehat dengan mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas

Tags: Tilang elektronik( perwarata berita ponijan Barito timur Kalimantan tengah)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER