Polsek Medan Kota Ringkus Pembawa Narkoba Jenis Sabu Sabu, Di Jalan Brigjend Katamso.

Polsek Medan Kota Ringkus Pembawa Narkoba Jenis Sabu Sabu, Di Jalan Brigjend Katamso.

PKRI NEWS, SUMUT. MEDAN, Warga Medan Johor diamankan petugas Polsek Medan Kota karena kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu, Selasa (11/5/2021) di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Medan.

“Sebelumnya petugas curiga kepada pelaku saat keluar dari lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat transaksi narkotika dengan menggunakan sepeda motor,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim, Iptu Marvel, Rabu (19/5/2021).

Atas dasar itu, lanjutnya, petugas pun mengikuti pelaku dan melakukan penyetopan di jalan Brigjen Katamso.

“Saat diperiksa, petugas temukan satu bungkus plastik diduga berisi sabu,” beber Marvel.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas pun memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Kota.

Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa plastik tersebut ialah sabu yang dibelinya seharga Rp 40 ribu di Jalan Brigjen katamso Gang Nasional dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya.

“Atas perbuatannya itu, pelaku ditahan dan akan diproses lebih lanjut. Adapun pasal yang diterapkan terhadap pelaku ialah Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Marvel.

Red, Mula/Zhopnath

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER