Bola Api ada di Komando Kapolresta Jakarta Selatan.

PKRI NEWS, DKI. Buntut pelepasan meter listrik milik PLN yang kuat diduga dilapas oleh Deni yang adalah Pengacara Kondang. Akibat pelepasan Meter PLN di rumah Soegondo purna Mil AL ini berbuntut pelaporan ke tanah hukum.

Dalam liputan investigasi PKRI Investigasi diketahui bahwa Pihak Deni telah membangun bangunan di lahan yang masih abu abu dan tanpa ada IMB yang dapat di buktikan, malah konon lahan bangunan tersebut telah dinyatakan Tanpa IMB.

Soegondo yang diwakili oleh putrinya Melissa Mahasiswi UIN menyatakan dirinya tak terima dan minta Kapolres tidak tegas pencurian Meter listrik yang selama ini dipakai untuk penerangan rumah dan pompa air.

Soegondo tak terima lagi dikarenakan dirinya tak dapat menjalankan Sholat di rumah akibat ketiadaan listrik yang sudah di curi paksa.

Hal serupa juga disampaikan oleh pencara Mara Siregar SH yang merupakan kuasa hukum ahli waris yang memiliki Surat Girik Asli.

Hingga berita ini diterbitkan masih dalam pengurusan ke PLN terkait pemberitahuan pihak PLN bahwa pihaknya tidak ada melakukan pelepasan Meter dan juga surat keterangan pernyataan PLN bahwa benar Meter PLN tersebut atas nama pemohon Soegondo. Dokumen ini sebagai lampiran ke Polresta Jaksel guna pelaporan kehilangan KUHP 363 Pencurian Dengan Kekerasan atau Alat.

Setelah surat dari PLN dikeluarkan makan pihak LBH PKRI CADSENA akan mendampingi Soegondo dalam pelaporan kembali ke Satreskrim Polresta Jaksel.

Besar kemungkinan pihak PLN turut di laporkan atas hilangnya meteran listrik dimaksud.

Red/TT.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER