Alhasil ketujuh wanita belia ini ditahan team satreskrim Polresta Banda Aceh.

PKRI NEWS, ACEH. Banda Aceh. Sigap terima laporan warga terkait adanya perbuatan tidak senonoh, pihak satreskrim Polresta Banda Aceh langsung sigap. Team langsung meluncur ke TKP dimaksud dan mensiasati kegiatan yang mencurigakan.

Team satreskrim ternyata mendapatkan adanya kegiatan pesta minuman keras.

Dalam Penggerebekan tersebut pihak satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan puluhan botol minuman keras golongan A dan tak tanggung tanggung juga ikut diamankan Sebanyak 7 wanita usia belia di gerebek petugas saat sedang pesta minuman keras, di kafe GK yang terletak di kawasan ulee lheu kec Meuraxa Banda Aceh. Minggu 29/08/2012.

Pesta minuman Keras ini masih belum dapat diketahui motifnya apa, sehingga mereka secara beramai ramai disatu tempat melakukan mabuk mabukan hingga menghabiskan puluhan botol miras kelas A yang tentunya dapat mengakibatkan mabuk.

Ketujuh wanita muda tersebut berinisial NM 22 warga Panton labu HS 19 warga Bireuen EMD 26 dan CA 22 warga Banda Aceh FD 26 dan MA 22 warga Aceh besar dan NA 19 warga Aceh Timur.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto Melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan dalam Penggerebekan tersebut team rimueng satreskrim sebagaimana hasil konfirmasi TM Raja kepada Kasatreskrim Polresta Banda Aceh.

Red/TM-Raja.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER