Terkait Dugaan Pembunuhan Tak Berujung, Jaka Marhaen,SH Laporkan Mapolsek Tenayan Raya di Mapolda Riau.

PKRI NEWS, RIAU. PekanbaruĀ  —- Kembali terkait dugaan pengeroyokan dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian pada salah seorang warga yang bernama Riko Nenggolan (Alm), yang dilaporkan oleh Manginar Nengolan (61) orang tua korban di Mapolsek Tenayan Raya pada Sabtu (09/06/2021) sebagaimana yang telah publikasikan di beberapa media baik lokal maupun media.

Akibat musibah yang dialami korban tersebut diatas, Jaka Marhaen,SH selaku Kuasa hukum dari pada Keluarga Korban melaporkan kinerja Mapolsek Tenayan Raya kota Pekanbaru Provinsi Riau, ke Propam Polda yang diduga adanya dugaan keluarga korban yang tidak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang dilaporkan pada Jum’at (20/08/2021)

” Benar kami telah melaporkan pihak Mapolsek Tenayan Raya ke Propam Polda Riau, yang diduga kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya anak dari klien kami yakni Riko Nainggolan tidak mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian hukum untuk keluarganya agar dapat mengusut tuntas aktor utama pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang kami maksudkan.” ungkap Jaka Marhaen,SH pada awak media, di Kantin Mapolda Riau kepada awak media. Selasa (14/09/2021).

Laporan yang kami sampaikan, saat ini saya bersama klien saya mendatangi Mapolda Riau untuk dimintai keterangan. Dan dalam keterangan yang telah diberikan kepada Penyidik Propam Polda Riau, perkara yang telah dilakukan akan ditindak lanjuti dengan meminta informasi selanjutnya kepada Mapolsek Tenayan Raya yang menangani kasus yang dilaporkan. tambah Jaka Marhaen,SH saat dipertanyakan awak media, pernyataan yang ia dapatkan dari pihak Mapolda Riau saat usai dimintai keterangan.

Dipenghujung, Jaka Marhaen,SH berharap pihak Kepolisian baik di Mapolsek maupun Mapolda Riau benar-benar dapat mengusut tuntas aktor utama pelaku pengeroyokkan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian pada Riko Nainggolan (Alm) anak dari pada Manginar Nainggolan (61) yang merupakan klien kami, yang mana hingga sampai saat ini kami menduga masih Jalan ditempat belum P21.

Sementara Manginar Nainggolan (62) orang tua dari pada Riko Nenggolan (Alm), menuturkan. ” Kami keluarga Korban meminta penuh kepada kepolisian untuk dapat mengusut kejadian yang telah menimpa anak kami Riko Nainggolan. Mana mungkin mungkin anak kami bisa kehilangan nyawanya hanya dikarenakan di tampar, dan pihak Polsek Tenayan Raya saat lakukan Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Jum’at (13/08/2021) juga meminta kami keluarga korban mencari pelaku pembunuh anak kami Riko (Alm)

” Kami sebagai warga meminta kepada Bapak Kapolda Riau, untuk memberikan keadilan kepada kami dan anak kami, dengan mengusut tuntas siapa dalang dan menangkap aktor utama pelaku dugaan pembunuhan terhadap anak kami.” tutup Ibu Manginar Nenggolan. ………..Bersambung

Sumber : PJID-Nusantara.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER