PKRI CYBER SULTENG BANGGAI. Kepolisian sektor balantak masif menggelar operasi yustisi guna menindak para pelanggar protokol kesehatan( prokes) pencegahan covid 19 dan pengendara roda dua dan roda empat . Balantak selasa 23/11/2021 pukul 08-00 wita pagi tadi
Kapolsek balantak Iptu Muh, zulfikar SH , mengungkapkan, langkah itu di lakukannya guna mendisiplinkan masyarakat dan pengguna roda dua dan empat agar mematuhi prokes bagi warga, dan bagi pengguna motor dan mobil melengkapi komponen kendaraannya sesuai ketentuan yang ada ( standar) melengkapi surat- surat ,memakai helem .
Kami akan terus berupaya agar masyarakat disiplin prokes, dan bagi pengendara motor roda dua , dan roda empat agar menggunakan kelengkapan kenderaanya sesuai ketentuan yang berlaku ,ungkap zulfikar
Polsek balantak di pimpin Iptu Muh. Zulfikar menggelar operasi yustisi dan menindak belasan warga lantaran mengabaikan protokol kesehatan ( prokes) dan pengendara roda dua , roda empat yang tidak melengkapi surat surat kenderaan, melanggar aturan lalu lintas .
Dalam giat ops tersebut di temukan 9 orang pengendara roda dua yang melanggar prokol kesehatan tidak menggunakan masker, dan 11 orang pengendara roda dua,berboncengan tidak menggunkan helem , 4 unit roda dua tidak menggunakan plat motor/ TNKB, 7 Orang pengendara roda2dan4 tidak membawa sim, 6 unit motor tidak menggunkan kaca spion, dan 2 orang pengendara roda 2 membawa sajam jenin parang(keperluan berkebun) terang zulfikar
Para warga , dan pengendara roda dua dan empat yang terjaring kemudian diberikan teguran lisan dan pemahaman, mereka berjanji untuk kedepannya akan disiplin dalam melaksanakan prokes dan mematuhi apa yang menjadi aturan,Tutur, Iptu zulfikar
Red.Yr mide.Rm.