PKRI – SUMSEL, MUSIRAWAS. Program Jokowi dalam Penanggulangan dan Penanganan Dampak Pandemik sudah sangat tepat kepada masyarakat terdampak sehingga Presiden Jokowi menyatakan bahwa dampak pandemik adalah kewajiban bersama dan Pemerintah Jokowi juga mengadakan penyalur penyaluran bentuk sembako hingga uang tunai dan juga kepada Masyarakat UMUMKM.
Musirawas adalah salah satu kabupaten yang juga menerima bantuan dari program kementerian.
Siang itu Ismail yang juga team dari PKRI CYBER sangat terkecoh dengan pembagian bantuan sosial tunai dan atau bantuan sembako. Dirinya kemudian merasa terusik dengan aturan dan tata cara pembagian bansos, dimana dirinya yang terdapat pada data Penerimaan bansos tiba tiba tersentak dikarenakan tidak mendapatkan bagiannya.
Dari hasil temuan dilapangan diketahui bahwa data penerima tidak merata dibagikan kepada masyarakat penerima, hal ini dikatakan dari adanya temuan bahwa ada satu rumah warga yang mendapat bantuan sosial sebanyak tiga kepala.
Saat ini kasus temuan akan dilaporkan langsung kepada pemerintah setempat setingkat camat selaku pembina desa.
Ismail berharap agar kesalahan ini adalah bukan pelaksanaan yang melanggar hukum sebab jika melanggar hukum maka pihak pihak wajib menerima hukuman yang ditetapkan. Ismail juga berharap hasil kordinasi laporan temuan segera ditindaklanjuti untuk di tinjau langsung.
Temuan yang dilaporkan ini adalah satu akan Penerima manfaat yang tidak menerima dan adanya penerimaan yang jumlahnya tidak sesuai dengan nominal yang ditentukan oleh kementerian terkait dalam data penerima dan jumlah yang wajib diterima, apakah pihak perbankan yang melakukan kesalahan atau pemotongan atau ada pihak lainnya yang bermain.
Red/Ismal.