POLSUSUWASKIANA, KALTENG. BARTIM. Ketua Ikatan Wartawan Online atau IWO Barito Timur, Elsa Susanti menyanggah pernyataan oknum pemilik batubara berinisial T yang mengaku ada ‘jatah’ wartawan yang disalurkan setiap bulan melalui oknum di Polres Barito Timur.
Dari keterangan Pihak Perwakilan Pengusaha Batubara Sebut saja T bahwa dana uang untuk wartawan diterima oleh Salah satu oknum di polres.
Mengetahui hal ini seluruh wartawan yang ada merasa berang dengan adanya pencemaran nama baik pelaku PERS yang mana tidak pernah menerima uang dari jatah yang T berikan dari pengusaha tambang batu bara tersebut.
Menyikapinya hal ini maka pihak perwakilan setiap media dan beberapa organisasi wartawan yang ada menyurati Kapolres Barito Timur untuk segera mensiasati dengan menentukan waktu untuk duduk bersama para wartawan seluruh Barito Timur yang ada, agar nama baik Kapolres dan nama baik kepolisian umumnya tidak tercoreng ungkap Elsa yang juga merupakan wartawati dari MEDIA PKRI CYBER.
Hal ini menjadi viral setelah pihak T perwakilan pengusaha batubara yang mengatakan bahwa kebenaran dana itu memang ada dan diserahkan ke oknum Polresta Barito Timur. Mengenai pembagian nya pihak T memang tidak tahu akan dibagikan kepada siapa saja atau media apa saja ungkapnya didalam pembicaraan itu.
Merasa sangat dilecehkan dan tidak mendapatkan bagian yang dimaksud maka setelah pihak Kapolres BarTim datang maka segeralah Kapolresta melakukan kegiatan duduk bersama Kapolres dengan seluruh wartawan yang ada di Barito Timur, setidaknya seluruh perwakilan media yang ada di Barito Timur ungkap Elsa, agar hal ini tidak menjadikan nama baik kepolisian tercoreng dan menjadi berlarut larut.
Dikonfirmasi melalui telp WhatsApp oleh Totop Troitua kepada Bp Kapolresta BarTim, dikatakan bahwa semua kita lakukan tindakan dan saat ini sedang dalam pengawasan untuk ditangani boleh kasat Reskrim dan pihaknya akan memanggil orang orang yang terlibat termaksud si Mr T itu ungkap Kapolres.
Pihak nya mengatakan akan normatif saja dan diselesaikan dengan baik.
Red/Hawini.