Riduan Menyesalkan, Adanya Mafia Tanah Dan Ilegal Logging di Lingkungan Polsek Sei Sembilan.

POLSUSWASKIANA, RIAU. DUMAI. Sei Sembilan – Akibat Rusaknya Gubuk Warga Kelompok Tani dan Hilangnya Spanduk Papan Nama Kelompok Tani, alhasil pihak Riduan dan kawan kawan bersama team PKRI CYBER POLSUSWASKIANA menemukan adanya proyek pengerjaan ilegal logging hutan.

Kerusakan alam dan kerugian negara dari pendapatan daerah juga telah hilang begitu saja dan tak tahu siapa yang akan bertanggung jawab atas hal ilegal logging ini.

Dari hasil investigasi ini pihak Kelompok Tani mengatakan bahwa mereka menemukan adanya tumpukan kayu olahan siap dijual. Para kelompok tani ini adalah mereka yang terzholimi oleh kelompok tak dikenal yang datang tiba tiba tanpa diketahui yang kemudian merusak gubuk mereka juga mencuri papan nama kelompok tani mereka.

Pengerusakan hutan sangat merugikan negara, ditambah lagi bahwa lingkungan menjadi berantakan tak terawat, bisnis kayu memang merupakan kegiatan masyarakat yang tentunya ada dan pihak pengelola lingkungan yang mengambil hasil hutan kayu ini mereka harus mengantongi dan memiliki surat keterangan desa dan telah melaporkan kegiatan mereka pada pihak kepolisian setempat dan tentunya kegiatan mereka diketahui oleh pelaksana hukum ungkap Riduan.

Dari laporan ini pihaknya akan langsung menemui kepala kepolisian sektor setempat untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi atas data temuan yang ada dan berharap pihak pelindung pengayom masyarakat menjadi tonggak pertama yang ada di lini depan antara masyarakat pelaksanaan ilegal logging.

Rep/Hebron.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER