WamenKumHam RI (Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia), Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej S.H, M.Hum, sambangi Rutan Kelas I Labuhan Deli.

POLSUSWASKIANA, SUMUT. Deliserdang. WamenKumHam RI (Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia), Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej S.H, M.Hum, sambangi Rutan (Rumah Tahanan) Kelas I Labuhan Deli. Sabtu sore (5/2/2022) pukul 15:15 WIB.

Kedatangan orang nomor dua di KemenKumHam RI tersebut langsung disambut Karutan (Kepala Rumah Tahanan Negara) Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang serta disambut pasukan penghormatan dari petugas Rutan Kelas I Labuhan Deli.

WamenKumHam RI, Eddy O.S. Hiariej dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, terkait sangat overnya jumlah warga binaan didalam rutan labuhan deli hingga rnencapai 300 persen, maka selayaknyalah rutan ini segera untuk direlokasi.

“Kita harus segera mencari lokasi (relokasi) yang lebih besar sehingga keadaan didalam rutan bisa lebih manusiawi lagi,”jelasnya.

Ketika disinggung terkait PermenKumHam (Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia), No. 7 Tahun 2022, tentang syarat dan tatacara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersayarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersayarat. WameKumHam RI tersebut mengatakan bahwa tidak semua pasal yang dicabut dalam putusan Mahkama Agung sehingga dalam pelaksanaan remisi maupun pembebasan bersyarat berdasarkan PermenKumHam No.7 Tahun 2022 itu akan disusul sesuai dengan implementasinya dalam segera mungkin. Ungkapnya.

Sementara itu Karutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang dalam keterangannya menyebutkan, kami tentunya sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak WamenKumHam RI ke rutan labuhan deli, beliau juga tadi banyak memberikan semangat dan beliau juga melihat apa upaya-upaya perbaikan yang telah kita lakukan bahkan menyarankan untuk segera melakukan upaya relokasi rutan kelas I labuhan deli untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Terkait rencana relokasi rutan kelas I labuhan deli, kita telah berupaya dan bersurat ke dinas Provinsi Sumatera Utara dan PTPN, mudah-mudahan kedepan ada tindak lanjutnya agar kami segera dapat untuk menindaklanjutinya,

pungkas Nimrot.

Red ( Zopnath.P,ST)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER