Dispabud Nias Barat Gelar Sosialisasi Kepariwisataan Di Kamadu Beach Kecamatan Sirombu.

POLSUSWASKIANA, SUMUT. Nias Barat – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Barat menggelar Sosialisasi Pengembangan Kepariwisataan di Kamadu Beach, Kecamatan Sirombu, Senin (14/03/2022).

Dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Barat April Imelda Juita Hia, S.Pd., M.Si., Plt. Camat Sirombu Mesrawani Zalukhu, S.AP, Dinas PMD Kabupaten Nias Barat, Inspektorat Kabupaten Nias Barat, Dinas Kominfo Kabupaten Nias Barat, Kepala Desa Tetehosi Amoni’o Hia dan Warga Desa Tetehosi.

Pada sambutannya, Plt. Camat Sirombu Mesrawani Zalukhu, S.AP, sampaikan berterima kasih atas langkah Kebijakan yang diambil Dinas Pariwisata untuk mengembangkan Desa Tetehosi menjadi Destinasi Wisata. Dinas Pariwisata hadir untuk mendukung memajukan Wisata, salah satunya di Desa Tetehosi. Dimana Kamadu Beach dari Desa Wisata dikembangkan menjadi Destinasi Wisata,”

“Plt. Camat Sirombu menambahkan bila Desa Tetehosi menjadi Destinasi Wisata maka hal tersebut merupakan salah satu janji dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat untuk mewujudkan Bersih, Unggul dan Maju. Apa yang diunggulkan? Yang mana berarti di Desa Tetehosi adalah “Unggul” pada Pariwisatanya, yang menjadi bagian dari Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat.” Sambutan Plt. Camat.

Pada arahan dan bimbingannya, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Barat April Imelda Juita Hia, S.Pd., M.Si, menjelaskan bahwa dasar untuk Pembangunan (pariwisata) adalah harus berbasis Penelitian terlebih dahulu dan tujuan Pariwisata pada hakikatnya adalah Mengembangkan sebuah Destinasi Pariwisata. Yang menjadi tanggung jawab kami (Dinas Pariwisata) adalah pada Proses Pengembangannya.

“Plt. Kepala Dinas Pariwisata mengatakan Desa Wisata termasuk salah-satunya Desa Tetehosi (Kamadu Beach) sangat Berpotensi tapi yang sangat disayangkan belum dikelola dengan baik. Berdasarkan hasil Penelitian bekerja sama dengan Univesitas Sumatera Utara, Desa Tetehosi dan enam Desa lainnya adalah dikategorikan tidak layak.” Ucap Plt. Disparbud.

Lanjutnya, Dari sisi Potensi sangat besar tetapi tidak layak dikarenakan beberapa faktor, seperti belum ada fasilitas pendukung untuk Desa Wisata, belum adanya Manajemen yang baik dan BUMDes belum ada Sertifikatnya, hal-hal tersebut merupakan Persyaratan. Maka dari itu, baiknya tempat Desa Wisata tersebut (Kamadu Beach) dialihkan sebagai tempat Destinasi, sebab bila Desa Tetehosi sebagai Desa Wisata tidak dapat terbangun/berkembang cepat seperti yang diharapkan sesuai dengan kriteria sebagai Desa Wisata. Tapi bila dialihkan di Kabupaten sebagai tempat Destinasi maka kami (Dinas Pariwisata) yang akan berperan dalam membenahi Wisata tersebut (Kamadu Beach).

“Diakhir Jelasnya April Imelda Juita Hia, memaparkan Rencana pengembangan apabila kita setujui maka bila sepakat kita akan Membangunnya (Kamadu Beach). Tahun ini kita sudah memasuki Studi Kelayakan, kita tidak dapat serta-merta Membangun tanpa adanya Fondasi, yaitu Penelitan. Itu keseriusan kami, wujud yang direncanakan tahun ini adalah Studi Kelayakan dan Masterplan.

(yasona zendrato)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER