Pemkab Nias Luncurkan Program Penyerahan Akte Kematian Kepada Perwakilan Keluarga.

POLSUSWASKIANA – SUMUT. Nias – Dalam meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias meluncurkan Program Penyerahan Akte Kematian kepada Penduduknya yang meninggal Dunia. Akte kematian tersebut diserahkan kepada Perwakilan Keluarga, Minggu (03/04/2022).

Disampaikan, Plt.Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu menjelaskan bahwa Program Penyerahan Akte kematian secara Perdana telah di serahkan kepada Keluarga Salatieli Lase alias Ama Arora Lase. Akte kematian tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nias Ya’atulo Gulo,SE,SH,M.Si kepada Perwakilan Keluarga Duka di Desa Ononamolo Talafu Kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias.

“Untuk perdana, Penyerahan Akte Kematian Program Pemkab Nias ini telah diserahkan langsung oleh Bupati Nias kepada Perwakilan Keluarga Duka Ama Arora Lase di kecamatan Botomuzoi Kabupaten Nias” Ujarnya.

Lanjut dijelaskan, Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu, Penyerahan Akta Kematian kepada Penduduk yang meninggal Dunia pada saat Jenazah masih ada di Rumah Duka merupakan Program baru Pemkab Nias melaui Dinas Dukcapil Kabupaten Nias. Program ini bertujuan sebagai salah satu upaya membahagiakan Masyarakat dalam Bidang Pelayanann Publik.

“Jadi kita menghimbau kepada Masyarakat di Wilayah Kabupaten Nias, agar segera melaporkan Anggota Keluarganya yang meninggal Dunia. Sehingga kita dari Dukcapil kabupaten Nias segera menerbitkan Akte kematian dan langsung kita serahkan kepada Perwakilan Keluarga. Yang menyerahkan juga bisa dari Bupati dan Wakil Bupati Nias, Kepala OPD, maupun Camat setempat” Ungkapnya.

Sementara itu Bupati Nias Ya’atulo Gulo,SE,SH,M.Si berpesan kepada Masyarakat agar memanfaatkan Program tersebut, dengan melaporkan dan memberikan Data kepada pihak Dinas Dukcapil setiap ada kematian Penduduk Kabupaten Nias. Akhir Jelas Bupati. (YZ)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER