POLSUSWASKIANA – SUMUT. Asahan. Personel Polsek Air Batu Polres Asahan melaksanakan pengamanan Pembagian / Penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Pos Kec. Air Batu Kab. Asahan, Jumat (22/4/2022).
Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik SH menyampaikan kegiatan Pembagian / Penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai di Kantor Pos Kec. Air Batu Kab. Asahan di laksanakan mulai tanggal 16 April 2022 s/d 22 April 22 (selama 6 hari).
“Bantuan yang di berikan berupa sembako dan minyak goreng yang di tunaikan sebesar Rp. 500.000,-,” kata Kapolsek AKP Rusli Damanik SH.
Kapolsek menyebutkan masyarakat penerima bantuan sebanyak 2.137 orang yang terdiri dari 3 Kecamatan 15 Desa yang diantaranya Kec. Air Batu terdapat 7 Desa, Kec. Teluk Dalam terdapat 7 Desa, Kec. Rahuning terdapat 1 Desa.
“Selama kegiatan Pembagian / Penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Pos berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,”pungkasnya.
Rep/Butar