*Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu Seberat 520.49 gram*

POLSUSWASKIANA – SUMUT. Asahan. Polsek Sei Kepayang Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Umum Dsn Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tg. Balai Kab. Asahan.

Dari pelaku berinisial A alias Ipan (48) warga Dsn IV Desa Bagan Asahan Baru Kec. Tg. Balai Kab. Asahan, petugas mengamankan barang bukti 1 buah tas ransel warna coklat, 10 plastik kristal diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 520.49 gram, 1 buah hp Nokia.

Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH menerangkan penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan di Jalan Umum Dsn Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tg. Balai Kab. Asahan kerap terjadi peredaran narkotika.

“Dari informasi yang diterima, Kapos Bagan Aiptu Muchsin bersama anggota melakukan pengintaian disekitar daerah TPI Desa Bagan Asahan Baru terhadap orang yang sudah diketahui ciri – cirinya,”kata Kapolsek AKP Sabran MP SH.

Setibanya di lokasi, sambung Kapolsek, Kapos Bagan bersama anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang ditemukan tas sandang warna hitam cokelat.

“Ketika diperiksa, isi didalam tas yang di bawa pelaku didapat bungkusan plastik kristal sebanyak 10 bungkus yang diduga Sabu dan juga sesuai keterangan dari pelaku bahwa barang tersebut akan dibawa dengan tujuan ke Medan,” ungkap Kapolsek.

Rep/Butar

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER