POLSUSWASKIANA KALTENG, – Barito Timur – Disela kegiatan sosialisasi pembinaan kode etik kepolisian yang dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah, yang dilakukan di Mapolres Barito Timur, pada Senin (4/4/2022) sore, secara mendadak dilaksanakan tes urine terhadap personel polres bartim.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh AKBP Pujo Sulistiadi, S.Sos., M.A.P., selalu Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalteng dan didampingi oleh Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Wakapolres Bartim Kompol Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M.,
Kasihumas Polres Bartim AKP Suhadak, menerangkan, bahwa setiap personel diambil sampel urinenya menggunakan alat tes narkoba yang dilakukan oleh personel Sidokes Polres Bartim, dan diawasi oleh personel provost.
“Kegiatan ini perlu dilakukan secara mendadak dan tiba-tiba karena pihaknya tidak main-main dengan narkoba, dikarenakan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri,” ungkap Suhadak.
“Kami tidak main-main dengan anggota yang terlibat dengan narkoba, sanksi tegas dan keras sampai pemecatan akan kami terapkan kepada personel yang terlibat narkoba,” tegas Suhadak.
Suhadak berharap masyarakat Kabupaten Barito Timur turut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di kalangan anggota Polri, jika mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba, Suhadak mempersilakan masyarakat untuk melaporkan ke propam polres bartim. (gun/sam)