Kabupaten Limapuluh Kota Kembali Raih WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumbar.

POLSUSWASKIANA – SUMBAR. LIMAPULUH KOTA. Kesungguhan dalam mentaati peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara, yang selama ini di jalan kan dengan extra hati-hati dan teliti, akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan.

Untuk yang ke 7 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Limapuluh Kota kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar.

Opini WTP tersebut diserahkan ketika Pemerintah Limapuluh Kota dan empat daerah lainnya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumbar bertempur di lantai IV aula gedung BPK RI Perwakilan Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang, Rabu (18/5).

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo di dampingi Ketua TP PKK Kabupaten Limapuluh Kota Ibu Nevi Zulfia Nevi Zulvia Nasrun bersama Kepala Badan Keuangan Limapuluh Kota Irwandi , S.Sos. MM mengatakan bahwa, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini dapat diraih berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar yang selalu membantu dalam menindak lanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti dilakukan dalam mengelola keuangan daerah di Sumatera Barat.

Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwalian Sumbar yang telah memberikan opini WTP ini.

Dengan memperoleh opini WTP yang menjadi kebanggaan ini, tentunya kedepan, Pemerintah Daerah akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan dari warga masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersama-sama membangun daerah ke arah yang lebih baik lagi.

Raihan Opini WTP ini bukanlah menjadi akhir dalam menjalankan yang menyangka pemanfaatan anggaran, tetapi hal ini merupakan awal dalam tata kelola keuangan yang lebih baik lagi.

Kami setuju dengan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, bahwa LKPD mengacu kepada Pelaksanaan anggaran yang berkualitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pengelolaan keuangan daerah pada hakikat nya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harap Bupati.

Rel – Mardianto Anto

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER