MARAKNYA JUDI TEMBAK IKAN IKAN DIWILAYAH HUKUM POLRES ASAHAN PROV. SUMUT.

POLSUSWASKIANA – SUMUT, ASAHAN. Menguntungkan atau tidak, namun sebagian besar ibu rumah tangga dan anak nya merasa kecewa dengan hal perjudian ini, perjudian ikan ikan seakan mendapatkan dukungan baik TNI dan polri

Saat ini wilayah hukum polres Asahan Polda Sumatra Utara banyak beredar judi jenis tembak ikan ikan yang tak tersentuh penegak hukum polres Asahan, seakan telah terjadi pembiaran. Mengapa bisa terjadi !!!!!.

Menurut keterangan warga yang tak ingin namanya disebut menerangkan bahwa diwilayah hukum polres Asahan judi tembak ikan ikan besar, sehingga pelaku pengusaha perusahan judi jenis tembak ikan ikan sesuka hatinya membuka perjudian diwilayah hukum polres Asahan dan entah mengapa kok penegak hukum diam saja tidak melakukan penangkapan terhadap judi jenis tembak ikan ikan tersebut.

Sementara itu Kapolri jendral listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram terbaru bernomor ST/2122/X/RES-1.24.1/2021.dalam telegram itu. Kapolri meminta dan memerintahkan kepada seluruh Kapolda dan jajarannya untuk memberantas perjudian apapun bentuknya, kemudian dilanjutkan Kabareskrim polri Komjen Agus andrianto menjelaskan, dalam pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapa saja yang MEMBACKUP ATAU MEMBEKINGI PERJUDIAN dari OKNUM POLRI pihaknya tak segan segan untuk melakukan pemecatan terhadap anggota polri tersebut.

Ironisnya diwilayah hukum polres Asahan pelaku perusahaan judi jenis tembak ikan ikan bebas tidak ada hambatan apapun menjalankan usaha haram tersebut. maka dalam hal tersebut meminta agar kiranya Kapolda Sumatra Utara maupun polres Asahan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pembeking judi jenis tembak ikan ikan.

Hingga berita ini diterbitkan masih menunggu hasil konfirmasi investigasi dilapangan yang akan dilaporkan ke pihak penegak hukum kepolisian polres Asahan ungkap ketua MB PKRI CADSENA Asahan yang juga kepala biro PERS.

Rep/700YCE.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER