PEMERINTAH KABUPATEN TOBA UPAYAKAN SELURUH DESA DI TOBA BERSINAR.

POLSUSWASKIANA – SUMUT, TOBA. Upaya Pemerintah Kabupaten Toba dalam mempercepat pembangunan terus dilakukan, seperti halnya rencana pembangunan jaringan listrik PLN di Desa Meranti Timur, Kecamatan Silaen, dan Desa Liat Tondung, Kecamatan Nassau.

Secara teknis dokumen-dokumen pendukung yang perlu dilengkapi oleh Pemkab Toba selaku pemohon pemanfaatan kawasan hutan lindung untuk pembangunan jaringan listrik adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), Sementara Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara selanjutnya melakukan kajian teknis, mulai dari gambar peta lokasi (titik kordinat yang masuk kawasan hutan), dokumen lingkungan (pengecualian amdal), dan membuat pakta integritas.

Sementara PT PLN, melalui Manager UP3 Sibolga, Darwin Simanjuntak, menyampaikan PT. PLN pada dasarnya siap untuk pemasangan karena sejalan dengan program listrik masuk desa yang dicanangkan oleh PLN sembari menunggu kelengkapan berkas dan izin pembebasan lokasi kawasan hutan.

Poin-poin teknis tersebut disampaikan pada saat rapat koordinasi dan konsultasi terkait pembangunan jaringan listrik, bertempat di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa 7 Juni 2022.

Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak Pada kesempatan disela-sela rapat bermohon terkait pembebasan kawasan hutan lindung untuk pengelolaan pariwisata di kawasan Dolok Tolong.

Rombongan Wakil Bupati Toba langsung diterima Kepala Bidang PGH (Penatagunaan hutan) Dinas Kehutanan Provsu, Djonner Effendi Sipahutar, S.Hut, M.Si. (selaku pimpinan rapat), Kepala Seksi Inventarisasi dan Jasa Lingkungan, Tumpak Siregar dan Manajer PLN UP3 Sibolga, Darwin Simanjuntak.

Setelah selesai melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Kehutanan Provsu, wakil Bupati didampingi Kadis Budaya dan Pariwisata dan Dinas LHK, bergerak menuju Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), untuk berkoordinasi menindaklanjuti progres usulan permohonan persetujuan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (Hkm) seluas 30 Ha, di Desa Tara Bunga, Kecamatan Tampahan.

Kepala Balai PSKL, Apri Dwi Sumarah, S.Hut., M.Sc., M.S.E. yang langsung menerima kunjungan Wakil Bupati Toba menyampaikan, usulan pemkab terkait pengelolaan Hkm (Hutan Kemasyarakatan) tersebut sudah tinggal menunggu pertimbangan teknis dari Kementerian LHK, dan kemungkinan bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah terbit.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperindag, dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.(MC Toba pkp/700YCE)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER