*Pengedar Sabu di Jalan Elang Gg. Damai Kec. Kisaran Timur Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan*

POLSUSWASKIANA – SUMUT, ASAHAN.  Seorang pria berinisial M.A.F.M (41) warga Jalan William Iskandar Gg.Bahagia lk.I Mutiara Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.

M.A.F.M diamankan atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Elang Gg.Damai Lk.V Kec.Kisaran Timur, Kab Asahan.

“Pelaku diamankan pada Rabu 22 Juni 2022 pukul 18.00 wib dengan barang bukti 6 bungkus plastik klip kecil yang berisikan butiran di duga narkotik jenis shabu-shabu seberat bruto 1,23 gram, 4 bungkus plastik klip kosong, 2 Unit hp Merek Nokia warna Putih dan Warna Hitam, Uang Tunai 40.000,”sebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (28/6/2022).

Kapolres Asahan menyebutkan penangkapan terhadap pelaku tak lepas dari adanya informasi masyarakat.

“Saat diamankan pelaku dalam posisi duduk di pinggir jalan dekat rumah’nya dan pelaku mengaku barang bukti ada di simpan dalam rumah, selanjut’nya petugas melakukan penggeledahan yang di dampingi oleh Ketua Kepling setempat,”kata Kapolres.

Kepada petugas, Kapolres mengatakan pelaku mengaku barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

“Pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut di peroleh dari seseorang berinisial “T” di Indrapura Kab.Batu Bara,” pungkasnya.

Rep/Butar

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER