*Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan Tangkap Dua Laki-Laki & Satu Wanita Pengedar Sabu*

POLSUSWASKIANA – SUMUT, ASAHAN. Dua orang laki-laki warga Dusun 1 Desa Subur Kec.Air Joman dan satu wanita warga Dsn.VIII Desa Pasar Lembu Kec.Air Joman diamankan petugas Inti Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan.

Pasalnya kedua laki-laki berinisial J (32) ,I (30) dan SY( 23) diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu.

“Ketiga pelaku diamankan dikediaman salah satu pelaku berisial” I ” di Dsn 1 Desa Subur Kec Air Joman Kab Asahan pada hari Sabtu 25 Juni 2022 dengan barang bukti narkotika diduga sabu sabu bruto 1,89 gram kata Kapolsek Air Joman IPTU.T.Lawolo Minggu (26/6/2022).

Kapolsek menjelaskan ketiga pelaku diamankan atas tindak lanjut laporan masyarakat adanya transaksi narkoba jenis sabu di Dsn 1 Desa Subur tepatnya di kediaman salah satu pelaku.

Atas laporan tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba,S.H dan Opsnal untuk melakukan pengecekan Informasi tersebut.Sekira pukul 23.00 wib Kanit Reskrim dan unit Oprasional Reskrim Polsek Air joman sampai lokasi yg di informasikan selanjutnya melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para tersangka.Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan didapati narkoba jenis Sabu sabu . Petugas kemudian melakukan interograsi terhadap para tersangka dan tersangka mengakui bahwa sabu sabu tersebut adalah milik mereka.

“Ketika diamankan para pelaku mengakui dengan kesadarannya sendiri bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik mereka dan siap untuk diedarkan ,”sebut Kapolsek.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan.

“Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya.

Rep/Butar

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER