Forkompinda Kec Sinaboi Lakukan Sosialisasi Larangan Pemakaian Bah Jalan.

POLSUSWASKIANA – RIAU, Rabu 27/7/2022 pemerintah kec Sinaboi serta aparat keamanan setempat yang di pimpin langsung pak camat kec Sinaboi didampingin pak Kapolsek sinaboi H, Tinambunan bersosialisasi dengan masyarakat yang berjualan di bahu jalan serta kendaraan yang ada disekitar nya.

Dalam giat saat itu Kapolsek memberikan arahan akan bentuk hukum kepada masyarakat sehingga ketentuan yang diinginkan ini bisa menjadikan sebuah komitmen kepada masyarakat juga kepada para pedagang kaki lima, angkutan juga kendaraan bermotor. Hal ini menurut Kapolsek bahwa pelaksanaan bentukkan Larangan ini juga adalah bentukkan perda yang disahkan.

Pemerintah kec Sinaboi menegaskan bahwasanya tidak bisa lagi berjualan di tempat tersebut, juga kendaraan atau angkutan umum juga tidak diperboleh kan untuk beroperasi lagi di tempat tersebut.

Sementara Camat Sinaboi bersama jajaran lurah dan stafnya juga berharap agar kesadaran masyarakat baik pedang kaki lima dan lainnya dapat mengikuti sesuai arahan sosialisasi yang diberikan, sehingga kedepannya akan menjadikan lebih baik lagi.

Masyarakat yang ada saat itu juga para pedang kaki lima khususnya sangat berharap ada kemudahan bagi mereka guna mencari nafkah dengan berdagang. Walau menurut mereka saat ini sudah tidak mudah lagi untuk melakukan berusaha di wilayah tersebut. Jadi mereka berharap ada kemudahan untuk mereka berjualan nantinya.

Red/Arefa.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER