Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemko Pematangsiantar Pantau Hewan Kurban Sekaligus Penanganan PMK.

POLSUSWASKIANA – SUMUT, SIANTAR. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kota Pematangsiantar memantau kondisi hewan kurban. Pemantauan hewan kurban dimulai Jumat (8/7/2022), yang diawali dengan apel Pelepasan Petugas Pemantauan Hewan Kurban yang dipimpin Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, di halaman Balai Kota, jumat (8/7/2022) pagi.

Plt Wali Kota Susanti dalam amanat apelnya mengatakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah daerah diperintahkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah dengan mempedomani Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat kondisi wabah PMK.

Untuk itu, Plt Wali Kota Susanti menyampaikan kepada personel yang masuk dalam Satuan Tugas Penanganan PMK dan Tenaga Penghubung serta dinas terkait agar melakukan pemantauan dan pemeriksaan lokasi pelaksanaan kurban dan kesehatan hewan kurban sesuai wilayah pemantauan masing-masing, dan memastikan pelaksanaan Hari Raya Kurban dan hewan kurban sudah mempedomani Surat Edaran Menag dan Fatwa MUI.

“Satuan Tugas Penanganan PMK dan petugas penghubung agar tetap melaksanakan tugas pemantauan dan penanganan PMK di wilayah Kota Pematangsiantar,” katanya.
Adapun petugas penghubung (liaison officer/LO) Satgas Penanganan PMK yakni: untuk Kecamatan Siantar Timur: Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Pardamean Silaen MSi dan Sekretaris BPBD Edi Sutrisno; Siantar Utara: Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oukumenis Daely dan Sekretaris Satpol PP Sugiarto SH; Siantar Martoba: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedi Tunasto Setiawan SH dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Sofian Purba SSos, serta Siantar Sitalasari: Kaban Kesbangpol Sofie Megawary Saragih SSTP MSi dan Kabid Pembinaan Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Gilbert Linggom Ambarita SH.

Kemudian untuk Kecamatan Siantar Marimbun: Plt Kadis Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MH dan Kabid Pendapatan I BPKD Subrata Nata Lumbantobing SSTP MSP; Siantar Selatan: Plt Kepala Bappeda Farhan Zamzamy SH dan Kabid Perencanaan Fisik dan Prasarana Bappeda Ir Nalpius MSi; Siantar Marihat: Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Agus Salam SH dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Naek M Tambuann SSos MM; serta Siantar Barat Plt Kepala BPKD Masni SH dan Kabid Pengembangan Karir dan Promosi BKD Timbul Hamonangan SimanjuntakSAP MAP.

Usai apel, LO dan petugas pemantauan menggelar rapat di Ruang Data Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Dalam rapat tersebut, Ketua Satgas Penanganan PMK yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP mengatakan pemantauan hewan kurban dilaksanakan hingga seluruh hewan kurban yang ada di Kota Pematangsiantar selesai disembelih.
“Kemungkinan besok, Sabtu (9/7/2022) sudah ada yang merayakan Hari Raya Idul Adha dan menyembelih hewan kurban. Penyembelihan dilanjutkan Minggu (10/7/2022), dan berlanjut Senin (11/7/2022),” terang Sekda Budi Utari.
Tugas tim pemantau, katanya, memastikan hewan-hewan kurban yang disembelih dalam kondisi sehat. Untuk memastikan kesehatan hewan-hewan tersebut, tim pemantau didampingi dokter hewan yang ada di Dinas Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar.

Dilanjutkan Budi Utari, jika kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara (Sumut) menolak masuknya hewan kurban dari daerah lain, tidak demikian dengan Kota Pematangsiantar.
“Kita masih memberikan dispensasi mengingat kebutuhan hewan kurban masih harus didatangkan dari daerah lain,” sebutnya. (*)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER