POLSUSWASKIANA – DKI, Jakarta. Lapas Salemba melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “’Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Acara yang dilaksanakan di lapangan dalam Lapas Salemba dimana Kalapas Salemba Yosafat Rizanto bertindak sebagai Inspektur Upacara berjalan dengan hikmat.
Ada yang berbeda dalam peringatan HUT RI kali ini dimana WBP menjadi petugas pengibar bendera dan paduan suara, dan ditambah pakain adat yang dikenakan oleh pejabat serta para staf menjadikan kegiatan ini semakin meriah.
Dalam sambutan Menteri Hukum Dan HAM yang dibacakan oleh Kalapas Salemba bahwa bertepatan dengan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang Narapidana di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Yosafat Rizanto dari jumlah 2040 WBP di Lapas Salemba terdapat 1806 WBP yang mendapatkan remisi umum dimana 1729 merupakan RU I, 61 WBP merupakan RU II menjalani subsider dan 16 WBP RU II bebas langsung. Adapun yang tidak mendapatkan remisi sebanyak 246 WBP diantaranya karena Ada Pencabutan PB, Belum Bayar Denda atau uang Pengganti, Belum Mengikuti Program Deradikalisasi / Ikrar Setia NKRI dan beberapa alasan lainnya.
Acara pemberian remisi dihadiri oleh perwakilan dari Koramil Cempaka Putih, Polsek Cempaka Putih dan hadir langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibu Marselina Budiningsih, dalam sambutannya beliau menyampaikan Pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Kalapas Salemba memberikan selamat kepada WBP yang mendapat remisi, beliau berpesan bagi seluruh WBP yang mendapatkan remisi, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.
Ucapan terimakasih dari para WBP yang mendapakan remisi kepada Kalapas dan jajaran atas kinerjanya sehingga kami para WBP mendapat hak remisi kami sebagai warga binaan.