RDPU DPRD BARTIM, Tentang Pembahasan Hak Alas Tanah Yang Masuk IUP PT. BNJM.

RDPU DPRD BARTIM, Tentang Pembahasan Hak Alas Tanah Yang Masuk IUP PT. BNJM.

POLSUSWASKIANA – KALYENG, BARTIM. Tamiang Layang -Kabupaten Barito Timur-Provinsi Kalimantan Tengah.Rapat RDPU DPRD dipimpin wakil Ketua Dr.Arianto S.Muller,ST,MM. dalam agenda penyampaian RDPU Pembahasan Permasalahan Hak Atas Tanah Masyarakat Masuk Wilayah IUP PT.BNJM.10.23.wib(22 Agustus 2022).

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Perusahaan bergerak dalam Pertambangan Batubara Bangun Nusantara Jaya Mandiri (BNJM) Geram ketegasan pun harus dijalankan.
Wakil Ketua I DPRD Bartim, Dr. Arianto S. Muller, ST,MM . menggelar RDPU terkait permasalahan aspirasi yang disampaikan dari perwakilan masyarakat kepada PT. BNJM saat di ruang rapat DPRD.

Arianto,” pun menyesalkan atas ketidakhadiran dari PT. BNJM karena kita ingin menyelesaikan permasalahan yang sampai saat ini belum juga ketemu benang merahnya,”dan kita tidak ada niat untuk menghakimi,”karena adanya permasalahan sangat serius sehingga kimi dari seluruh anggota legislatif DPRD menjadwalkan guna prioritaskan pada tanggal 22 Agustus dari hasil kesepakatan lewat Badan musyawarah, sudah kesepakatan antara pemerintah Daerah dan juga DPRD.

Arianto,” menyampaikan agenda RDPU sudah sah dilakukan, tetapi pada kenyataannya pihak PT. BNJM tidak ada niat etika untuk hadir tanpa alasan yang kuat dan membuat alasan logikanya.
Dilanjutkannya, pihak perusahaan tidak hadir sama sekali tidak ada alasan atau pemberitahuan setidaknya mereka wajib menyurati DPRD, tapi yang kami lihat pihak perusahaan cuma menyampaikan dan memegang adanya surat dari Minerba tentang jadwal rapat di Minerba,” tuturnya.

Dan semestinya surat kegiatan di Jakarta itu sebagai atau dapat dilampirkan, bukan itu yang perlu diberikan untuk DPRD., sedangkan kalau melihat jadwal mereka itu tanggal 24 Agustus,sedangkan ini baru tanggal 22. seharusnya pihak perusahaan masih sempat untuk dapat menghadiri,juga menurut kami Manajemen perusahaan inikan ada 2, yang mana terdiri dari adanya Manajemen buat di Daerah dan juga ada Manajemen berposisi di pusatnya,jika memang dari manajemen pusat tidak dapat menghadiri dalam pertemuan RDPU ini paling tidak adalah untuk menghargai agar dapat hadir surat undangan pertemuan bersifat “Orzen,”sebelumnya pada tanggal 1 Agustus PT. BNJM sudah menunda RDPU secara sepihak kemudian pada tanggal 22 sudah masuk gelar RDPU pihak perusahaan juga tidak ada etika niat baik untuk menghadiri.

Pada kesimpulan,” pada hari 22 Agustus 2022 ini bahwa RDPU ini belum selesai tetapi ini ditunda dan nanti pada tanggal 1 September itu akan dilakukan badan musyawarah, nanti akan kita susun jadwalnya sehingga kami pastikan di Bulan September itu akan kami lakukan lagi RDPU yang ketiga,” ungkapnya.

Mewakili pihak komponen legislatif Arianto ,”berharap bahwa di bulan September nanti yang hadir adalah top pimpinan manajemen perusahaan langsung wajib di lakukan pihak perusahaan.

Bila di agenda yang ketiga mereka tidak bisa hadir maka DPRD akan menggunakan hak dan kewajiban kami sebagai anggota DPRD,” tegasnya .Arianto.

Pada undang-undang 32 Tahun 2004 Jo’ undang-undang nomor 12 tahun 2008 mengatur “tentang pemerintahan Daerah bahwa DPRD dan pemerintah Daerah itu adalah sifatnya setara kedudukannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah dan juga untuk membuat keadilan baik pembangunan, Infrastruktur yang ada di Daerah.

“Kita semua akan perkuat dengan undang-undang nomor 27 tahun 2009 bahwa tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD diberikan kewenangan tiga fungsi Anggaran Legislasi dan Pengawasan, saat ini kami menggunakan fungsi pengawasan, mengawasi kebijakan-kebijakan di Daerah termasuk Daerah Investasi di Daerah untuk memberikan keadilan kepada Masyarakat.

Arianto juga secara tegas kepada pihak perusahaan agar jangan pernah menilai DPRD tidak ada kewenangan sehingga panggilan ketiga tidak hadir maka DPRD akan menggunakan haknya sesuai aturan dan mekanisme yang tertuang dalam undang- undang.

Kami akan sesegera mungkin bentuk Pansus, kemudian rekomendasi-rekomendasi yang tentunya ini juga berpengaruh terhadap investasi di Daerah.

Tiga kali kita lakukan pemanggilan, Tetap diindahkan maka,kita boleh lakukan untuk bekerja sama dengan pihak lain untuk melakukan panggilan secara paksa,” ujarnya Arianto.

Dengan ketidakhadiran manajemen PT. BNJM, Arianto menilai etikad dari pihak perusahaan sangat tidak baik karena kelengkapan daftar hadir dalam agenda RDPU yang dilakukan untuk jadwal kedua sudah memenuhi syarat untuk dilakukan rapat.

“Menurut kami mereka tidak ada etikad baik, mereka berinvestasi di Barito Timur dan mereka berkaitan langsung dengan masyarakat dan ketika ada permasalahan di masyarakat maka itu jelas sampai ke DPRD oleh karna itu DPRD secara amanat undang-undang tadi kita mempunyai tiga fungsi tadi, maka ketika ada aspirasi maka DPRD itu wajib untuk menidaklanjuti,” sebut Arianto.

DPRD tetap konsisten, dan sekali lagi dicatat DPRD tidak pernah takut dengan PT. BNJM tidak kita juga tidak anti investasi, tapi bagaimana investasi ini benar-benar mengedepankan ramah lingkungan, dengan masyarakat kita jangan disakiti, kemudian juga kepentingan daerah ini tentunya kaitannya dengan juga pendapatan kita,” tutup Arianto.

Sementara, T. Badawo SH selaku perwakilan dari masyarakat menilai bahwa pihak PT. BNJM tidak hadir dalam RDPU adalah sebuah kebohongan juga arogan dan tidak menghargai DPRD sebagai lembaga terhormat yang mewakili rakyat.

“Kita mengikuti RDPU hari ini merasa sangat kecewa karena ketidakadiran dari PT. BNJM dengan alasan mereka menemui Kementerian SDM di Jakarta. Ini adalah bohong besar,” ucap Badowo.

Dilanjutkan Badowo, pihak PT. BNJM bisa menghadiri RDPU dengan menghadiri management perusahaan dengan membagi waktu atau mehadiri bidang yang dapat mewakilkan perusahaan.

“Apa Kata Mereka DPRD Pejuang Kebenaran “Penyampaian Dalam RDPU di Ruang Rapat DPRD.”

Kesempatan pun diberikan buat semua anggota legislatif untuk memberikan tanggapan atas tindakan yang dilakukan pihak perusahaan PT.BNJM.

“Mungkin dari perwakilan ,masyarakat pada waktu itu kita kunjungan kerja dengan alasan yang tidak begitu jelas kayaknya kita ini, Marwah dengan dua kali undangan yang sebenarnya surat undangan itu ada kop DPRD dan ditandatangani oleh ketua jadi dengan alasan yang tidak begitu jelas, jangan seperti itulah!… sementara jadwal itu sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya pertanyaannya struktur organisasi nya ada KTT ini yang menjadi pertanyaan?… bagi kita kayanya kita nggak dipandang ini saya kira masyarakat media maupun pemerintah harus memberikan perhatian yang serius terhadap perusahaan ini ,apalagi kemarin ini usulannya melalui kedua untuk pertemuan hari ini kan persoalannya walaupun tidak cuma saya melihat perkembangan dari beberapa waktu ini Pihak perusahaan PT BNJM ini luar biasa di luar Indonesia kuatnya mungkin atau bagaimana ?..Jadi harapan saya ini menjadi perhatian serius pimpinan DPRD pimpinan eksekutif dan tokoh masyarakat terhadap perusahaan karena kita jangan diperlakukan seperti inilah masa dengan dikirimkan seperti itu aja waktunya sudah lama dijadwalkan masa satu perusahaan seperti itu saya rasa tidak bisa menghargai dan tidak memiliki niat untuk etika baik terlebih permasalahan ini sudah menyangkut asas orang banyak “tutur legislatif anggota DPRD kab. Bartim. (Wahyudi.)

yang kami hormati pimpinan dan wakil ketua ahli yang kami hormati dari eksekutif saya sepakat dengan terdahulu bahwa sudah yang kedua kalinya sebenarnya kalau urusan ke SDM tidak harus yang semuanya berangkat dan kalau pertemuan dengan masyarakat,dan ini kita tidak menerima hanya KTT dari pihak perusahaan saja dan sebagainya “tapi kita wajibkan direktur utama perusahaannya karena yang bisa memutuskan dan dapat mengambil keputusan kalau yang hadir itu hanya atau masih bawahan yang hanya membidangi atau dari pihak KTT menajemen atau sebagainya!… percuma saja, kepastian khusus untuk segera dilanjutkan harus yang bersangkutan direktur utama perusahaan yang wajib datang agar permasalahan ini akan jelas dan tentunya kita dari anggota legislatif DPRD fungsi sebagai penyampaian aspirasi masyarakat betul- betul menindak tegaskan segala apa yang menjadi kewenangan DPRD., untuk itu kita buat surat peringatan keras” kalau pihak perusahaan tetap tidak ada respon apakah mesti kita” yang hadir ke sana,dan apakah mungkin?…kita adakan rapat khusus di sana, ini semua agar supaya kita tidak main-main dengan permasalahan yang sudah terjadi ini!.. dengan mereka kalau enggak ya …. karena ini menyangkut Marwah sebuah nama baik dari DPRD.,dan banyak sebenarnya pola-pola usaha mereka “perusahaan” ini sudah mulai mengarah kepada monopoli dan sebagainya !… kalau mau lewat jalan mereka perusahaan harus pakai angkutan punya mereka perusahaan, berarti tidak memberikan kesempatan pihak lain yang bisa ikut berusaha padahal masih banyaknya lapangan usaha, lapangan pekerjaan jadi bukan hanya di monopoli nah, ini mungkin perlu kita harus agak” keras dan mereka hanya numpang buka usaha saja di daerah kita ” kalau mereka pihak perusahaan tidak cocok dengan masyarakat dan sebagainya!!…maka sebagai anggota legislatif DPRD agar segera mengambil sikap keras untuk membela masyarakat selama itu wajib di bela dalam kebenaran dan bernilai positif karena kita semua adalah wakil – wakil rakyat sudah sewajarnya DPRD Tempatnya lah untuk aspirasi penyampaian dalam permasalahan yang menjadi Haknya Masyarakat perlu di perjuangangkan demi harkat dan martabat (Drs.H.Zain Alkim.)

Selamat pagi menjelang siang dan salam sejahtera untuk kita semua yang kami hormati pimpinan rapat wakil-wakil ketua DPRD dan rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Barito Timur yang kami hormati ,tim eksekutif beserta jajaran yang kami hormati tokoh-tokoh masyarakat dan hadirin sekalian yang kami hormati, pada intinya Pak pimpinan rapat ,kami sangat sependapat dengan pembicara terdahulu yang sudah disampaikan dari dua orang “artinya kita harus betul-betul tindak keras terhadap perusahaan ini karena kelihatannya perusahaan ini, mungkin mereka merasa menganggap kuat, bahwa DPRD termasuk Pemerintah Daerah ini kan tujuan mewakili pemerintah daerah jadi termasuk Pak Bupati” nanti mungkin harus kita bikin surat rekomendasi kepada Pak Bupati untuk memberikan surat tindak tegas ,peringatan lah kepada perusahaan PT BNJM.,ini karena kelihatannya kita di daerah ini terlihat diabaikan begitu saja atas dasar undangan buat perusahaan bersangkutan ?… mungkin mereka merasa di pusat sana punya latar belakang yang kuat kira-kira” contohnya kita ada pelabuhan daerah mereka bikin pelabuhan sendiri begitu dan sampai hari itu sudah tidak ada lagi perlu disembunyikan,” nah jadi ini kelihatannya mereka dari pihak perusahaan ini yaa…bisa dikatakan unjuk gigilah dikabupaten Barito timur ini dan Oleh sebab itu kita selaku wakil masyarakat alangkah bagusnya kita berikan tindakan yang tegas dan keras lah !…Jadi pada intinya kami juga sangat sepakat ,pak ketua pimpinan rapat Apakah ini nanti dipakai khusus atau kalau kita ke sana.?…. Jadi seolah-olah nanti kita yang perlu mereka, kami menginginkan lebih baik dan kita sebagai anggota legislatif ada Kewenagan untuk memanggil secara khusus saja mereka dari pihak perusahaan yang dimaksud, artinya pemerintah daerah mengadakan rapat khusus terhadap bersama pimpinan perusahaannya,serta dapat mengundang perwakilan dari tokoh -tokoh masyarakat,tokoh Adat, kedemangan ,tokoh pemuda dan dianggap perlu termasuk dari aparat TNI, Polri Daerah yang dapat mewakili, yang jelas kita berikan peringatan keras,secara tegas untuk mereka seperti yang disampaikan, saya kira itu saja masukkan kami terima kasih (H.chlik.)

Mungkin saya beda dengan teman-teman yang lain Saya ingin penjelasan nanti dari pihak eksekutif dulu karena menyangkut pengawasan semua investasi yang ada di sini kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus kuat seperti itu karena kalau hanya itu pihak kita mengawasi ataupun memonitor investasi yang ada di tempat kita nggak mungkin kurang , jadi pimpinan rapat kita kepingin nanti tanggapan dari berkenaan dengan dua kali gagalnya undangan kita yang sudah disampaikan, kalaupun kita membuat tindakan kita harus secara bersama-sama agar pihak masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak perusahaan akan kita dengar hasil keputusannya dengan jelas dan menemui titik hasil dari pertemuan nantinya seperti itu dari kami makasih (roma.).

yang kami hormati seluruh anggota dewan yang kami hormati tim eksekutif beserta jajarannya tokoh masyarakat tim ahli dan staff Ahli fraksi ,surat masuk ke DPRD kurang lebih sudah ada 4 surat yang 3 surat itu semua yang terakhir suratnya itu, jadi saya dengan perwakil bahwa ini sangat serius karena ada 3 somasi dan satu surat serius permasalahan ini jadi di bulan Agustus kita jadwalkan ditunda secara sepihak pimpinan DPRD memang tidak tahu pada saat itu .,setelah ini ditunda juga kita jadwalkan maju sebenarnya jadwal kita ini tanggal 1 September karena ada kegiatan yang tidak bisa di rubah-rubah lagi di tanggal 1 September jadi kita majukan kegiatan kita dan surat kita ke PT BNJM sudah jauh-jauh hari untuk meminta kehadiran mereka untuk menyelesaikan permasalahan yang ada informasi dari perwakilan masyarakat tadi nah?…jadi saya sepakat apa yang disampaikan oleh Pak Zain alkim” bahwa kita harus meminta pimpinannya bukan KTT ?…nya, karena ini pengambilan keputusan harus pimpinannya karena banyak hal yang perlu kita selesaikan masalah jalannya, masalah terapi gennya dan banyak macam segala permasalahan “monopolinya” seperti apa yang disampaikan dari tadi sangat-sangat banyak yang perlu kita bahas kalaupun ktt-nya yang hadir tentunya itu tidak bisa mengambil keputusan mungkin itu Pak pimpinan rapat dan juga saya sepakat kita memang ada surat yang agak keras dan juga di bersama tim eksekutif terima kasih ( DEPE ).

DPRD merasa dirugikan dengan dua kejadian ini yang pertama saya melihat di media itu kan kita cukup menyampaikan., karena imbasnya karena tidak terjadinya pertemuan kemarin kan padahal kita sudah siap juga yang kedua yang seperti ini kalau berubah lagi jadwal Pak ?…padahal jadwal untuk kita agendakan setiap bulan itu banyak dengan akhirnya tertunda begini sebenarnya ini sudah mengganggu juga jadwal rapat yang lain, jadi supaya nanti perwakilan masyarakat juga mengetahui bahwa DPRD juga serius menyikapi persoalan ini (wahyudi.)

lembaga DPRD yang pertama itu tidak ada membuat surat resmi Ini sulitnya surat resmi dari Minerba, harusnya kalau memang mereka ada alasan tidak hadir mereka yang berikan surat baru ini setidaknya memberikan respon dan dilampirkan biasanya kalau seperti ini berarti betul seperti kalau enggak kita panggil mereka datang Dan kita di sini bukan untuk menghakimi kita melihat apa sih permasalahannya sesuai dengan tugasnya kepada kita, itu yang pertama yang kedua kegiatan di Minerba ini kan dua-dua sampai pada tanggal 25 nah kalau Kami lihat di sini di daftar rekap nilai ini kan tanggal 24 Agustus sempat sebenarnya mereka kalaupun hadir sangat-sangat sempat ya !…hari ini baru tanggal 22 supaya pelaksanaannya beberapa di bulan Agustus , kemudian seperti yang mana tadi, betul mereka itu kan ada manajemen pusat, ada manajemen di daerah, datang ke sinipun tidak ada juga mereka juga tidak bisa jawab karena permasalahannya itu yang lebih tahu adalah di daerah ,saya tidak yakin masalah semua manajemen yang ikut acara ini enggak tau mungkin, paling beberapa orang yang mereka libatkan harusnya mereka tetap hadir baru menyampaikan ini alasannya ketika kita buka Rapat ini mereka tidak bisa menjawab ya!… kalau kita lihat ini kapasitasnya tidak ada baru ada alasan kita, mereka sudah hadir tapi mereka tidak bisa menjawab permasalahan ini yaitu itu ada catatan-catatan kami sehingga surat ini tidak ada mereka cuma menyampaikan surat dari minerba kepada DPRD Timur apakah ini memiliki nilai etika baik,seperti enggak ada etika baik sama sekali yang kedua yang mana sudah disampaikan oleh Pak DePe dan juga kawan-kawan ini kan jadwal prioritas’ karena pada tanggal 1 bulan 8 itu mereka tidak datang dan saat itu terjadi komunikasi antara lain dan juga saya juga sedikit mengkritisi” teman-teman lihat agar kita juga enggak boleh sama seperti isi lembaga di luar negeri juga kita harus ada perbaikan di dalam jadi tanggal 1 Agustus itu adalah produknya bagus biar kita tahu Badan musyawarah,dan badan usaha itu adalah kesepakatan eksekutif berarti pimpinan DPRD sepakat jadwalnya itu, kemudian Bupati pun harus mengetahui hasil kesepakatan dan anehnya lagi tiba-tiba tanpa ada beberapa teman, saudara kita dari mohon maaf menyampaikan lewat WhatsApp , ini dibatalkan tidak boleh karena jadwal itu cuma ada boleh dua perubahan satu lewat surat resmi , seperti yang dimaksud itu sendiri satu dirubah lewat rapat paripurna Selain itu tidak boleh ada perubahan jadwal ini fatal” Menurut kami Marwah nama baik DPRD dan jujur saat ini kepercayaan masyarakat priprit itu belum tentu sampai 50% ya..?… jadi tolong kita semua bisa menjaga dan bagaimana masalah ini supaya kita jangan dianggap oleh masyarakat takut pada perusahaan, kita enggak perlu takut kita wajib berdiri pada kebenaran ,dan Saya sudah sampaikan tadi undang-undangnya aturannya yang membuat kita juga mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi memberikan pengawasan terhadap investasi yang ada di daerah ,izin boleh mereka urusannya di pusat tetapi berkaitan dengan banyak yang besar sesuai dengan undang-undang 27 tahun 2009 DPRD , nah… alasan kedua kenapa kita majukan awalnya tanggal 9 karena kita ada rekomendasi dari kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pimpinan teknis tidak bisa diundur lagi karena ada 14 Hari di kementerian ,maka kita mengambil sikap keadilan majukan dengan alasan pertama tadi alasan kedua kenapa kita majukan di tanggal 22 Agustus karena kami yakin ini tidak bisa selesai satu kali tanggal 22 Kita rapat ,Apa hasilnya baru kita masuk ke tahap berikutnya sehingga ini nanti bisa diakomodir pada saat kita menyusun jadwal di bulan September kalau kita laksanakan September, kita kejar rapat ini dan pastinya tidak selesai ,kita harus menunggu 1 bulan lagi ketika penyusunan di bulan Oktober ini juga kawan-kawan dari tahu bahwa kita serius di sini dan sangat serius makanya kita sangat “jengkel dan merasa geram” ketika kita bikin prioritaskan, kita ingin menyelesaikan bukan permasalahan masyarakat saja tapi kita juga ingin menyelesaikan permasalahan nanti akan kelihatan seperti Apa permasalahannya kemudian dari PT. BNJM bahwa di pertemuan berikutnya yang hadir itu harus pimpinan Direkturnya bukan KTT manajemennya dengan tidak ada alasan lagi tidak ada tawar-menawar untuk di panggilan yang ketiga kemudian saya dapat wa jadi kita juga perbaikan di internal rapat kita untuk duduk bersama dari pertama masyarakat ada beberapa kelompok masyarakat yang menyampaikan duduk permasalahan ini sehingga kita anggap itu prioritas dan dinas terkait serta unsur pimpinan.

Dengan serta Merta kami dari anggota legislatif DPRD mengatakan Ini tidak ada dibatalkan dengan alasan ,dan mohon kepada sekretariat kecuali kita laksanakan Paripurna kita berubah di Paripurna kemudian peserta Paripurna pun itu bukan keputusan setelah perhitungan jadwal dan setelah itu kita bonus” juga perlu ekstra hati-hati bagian apalagi teman-teman mungkin juga baru di sini, tapi tolong perlu ada koordinasi kalau permasalahan administrasi silakan tapi secara kebijakan politik secara agenda dengan Bupati tidak boleh Untuk membatalkan jadwal ini akan menjatuhkan nama DPRD inilah gambaran hari ini dan kami sepakat dengan kawan-kawan yang lain bahwa kita juga minta dukungan penuh dari pemerintah daerah karena ini masalah yang serius menurut kami karena ketika nanti sidang dibuka maka banyak hal bukan cuma permasalahan jalan bukan cuma permasalahan lahannya tapi akan Banyak permasalahan dan itu sudah ada di DPRD makanya kami membuat ini menjadi hal yang serius Jadi kami mohon kita bisa melihat permasalahan ini dan juga kami melihat dari sisi baik untuk bisa duduk bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini yang jelas hadir ketika kita minta Dan kita secara bijak kita tidak menyaksikan siapa-siapa kita lihat permasalahannya?.. seperti apa itu ?.. Sehingga tadi tanggapan dari teman-teman juga mohon dukungan karena jelas akan mengirimkan surat yang berikutnya Dan kita ada surat tiga kali kita panggil berturut-turut tidak hadir maka bisa diambil dengan panggil paksa yang kedua kalau tiga kali berturut-turut maka.

DPRD bisa membentuk Pansus dan itu sangat luas khusus dia bisa merekomendasikan hal-hal berkaitan dengan hukum dan juga berkaitan dengan administrasi nah sehingga tersirat dari teman-teman yang diharapkan ini bahwa mungkin ada seperti surat panggilan yang ketiga maka dari eksekutif dan legislatif bersama supaya mereka hadir jadi sekali lagi tanpa sama sekali Ada TTC (Arianto).
yang kami hormati unsur pimpinan DPRD

yang kami hormati anggota DPRD Timur yang berhadir pada saat ini yang saya hormati dari unsur masyarakat yang hadir yang saya hormati Bapak pemerintahan dan Bapak bagian hukum ,adalah bagian dari kita mau mendengarkan sebenarnya ini adalah mendengar pendapat dari masing-masing permasalahan yang boleh dikatakan terjadi di PT berlian hasil hubungan dengan hal ini tentu DPRD adalah bagian dari kepoksinya dalam bagian dari pengawasan dari kalangan-kalangan pihak pengelola dunia usaha yang berinvestasi di Kabupaten Barito Timur ini tentu mereka harus memahami di mana konjungsivitas berinvestasi tentu harus menjalin kemitraan kemitraan dengan pemerintah baik dalam hal ini legislatif maupun eksekutif segera seperti itu yang sudah disampaikan tadi ada manajemen yang ada di daerah ada juga yang di pusat nah sekarang, kalau dia levelnya kita yang memanggil tapi manajemen daerah bisa hadir di sini dan sampai saat ini saya belum melihat niat ketika baik untuk hadir di sini , kita lakukan yang ada di lokasi atau IUP yang mereka kelola mereka jalani Banyak permasalahan sebenarnya tentu kalau dari sisi katanya lahan masyarakat yang masuk di IUP belajar dengan pengalaman di perusahaan-perusahaan lainnya sektor dunia usaha baik perkebunan maupun perkembangan tertentu IUP ini tidak serta merta mereka semena-mena untuk menggali eksploitasi area IUP dan sebelum mereka mengeksploitasi tentu eksplorasi dulu mereka akan pastikan kandungan debet Ha’ material yang ada di perut bumi di sana, sudah tentu pakai etika masuk di lahan orang itu perlu ketika tata kerama Siapa pemilik di sana ,jangan asal masuk sehingga nanti masyarakatnya Apakah membolehkan atau tidak lahannya dimasukin di sana untuk dilakukan eksplorasi kalau memang boleh dipastikan materialnya bisa menguntungkan untuk di aplikasi kalau tidak ya mereka cuma sebatas eksplorasi dan contoh juga perkebunan tidak semata-mata mereka berani menggarap tanpa harus ada perubahan itu harus dinegosiasi disepakati bersama dan difasilitasi oleh pihak Pemerintah desa dan kecamatan seperti itu pengalaman saya dikecewakan tertentu saya menjabat selama 6 bulan di sana sebelum saya mengikuti asesmen kemarin kalau tidak salah belum pernah sekali manajemen kalau tahu camatnya baru di tidak benar kan mereka akan kesulitan apalagi baru-baru ini ada terjadi yang melintasi jalan Desa maupun jalan Kabupaten itu ada pos sampai ada insiden menjadi korban warga kita masyarakat kita, nah..! baru-baru ini Saya mendengar ada perkumpulan semua perdagangan tokoh adat untuk mendesain untuk pilar harapan saya hal-hal seperti ini bisa dikombinasikan dengan pemerintah Kabupaten ya, dari tokoh masyarakat karena kemarin dari pak bupati juga memberikan informasi tolong Pak season 1 keterkaitan dengan villa jalan atau apa namanya di sana supaya berkoordinasi karena nantinya akan melalui Pemerintah Kabupaten akan melaksanakan adat misalnya ada dan mungkin untuk pemalasan jalan tapi belum -belum direalisasikan ini supaya jangan nanti ada dari adat seperti ini supaya bisa koordinasi ,saya sekaligus untuk kegiatan peresmian jalan nah itu pesan pak bupati untuk peresmian sekaligus kita pemalasan di sana nah itu supaya bersinergi nanti kalau apa ini program pemerintah Kabupaten dan PT BNJM ini belum, Ini sudah ada dari yang lain masuk nantikan untuk kesulitan jadi bingung yang mana lagi nah walaupun demikian keburu ada korban di sana harapan kita dari pos-pos di sana bisa mengingatkan para driver alat beratnya angkutan batubara di sana tronton sejenisnya untuk melintasi jalan Kabupaten maupun jalan kecamatan atau jalan Desa supaya berhati-hati suatu ketika bisa merugikan mereka sendiri kalau misalnya masyarakat sampai besar-besaran turun ke jalan kalau seperti ini tidak kita kehendaki harapan kita seperti itu dan selanjutnya karena mereka tidak hadir di sini tentu kita akan menjadwalkan kembali nah DPRD silakan apa ini surat di mereka, kapan perlu melakukan konfirmasi terhadap mereka tinggal menghargai menghormati wakil rakyat yang ada di DPRD ini adalah saya sudah mendengarkan ada beberapa dokumentasi lingkungan Saya tidak menyalahkan itu, saya sangat mendukung kalau orang tidak menjaga investasi mereka bukan hanya kita lakukan usaha melakukan profit tetapi kemitraan kewajiban mereka juga untuk warga masyarakat kita kewajiban mereka untuk masyarakat kita dalam dalam hal ini mungkin mempekerjakan juga di sana kenyamanan berinvestasi di sini sehingga jangan terjadi total merugikan kepada masyarakat hal ini pada prinsipnya kami dari mengikuti saja kita ikuti apa yang menjadi program DPRD yang perlu disampaikan oleh pemerintahan ( Berto )
makasih dari eksekutif pada dasarnya sudah tersirat dari eksekutif bahwa sangat mendukung mendukung upaya-upaya kita ini bahkan sudah tadi juga sahabat juga sampaikan (Arianto).

yang pertama agak bukannya bingung adalah surat dari PT.BNJM membuat surat selanjutnya terutama terakhir kita panggil karena sudah dua kali kalau memangnya ada aturan yang memang bisa mengatakan kalau menurut saya seperti itu karena ini sudah merendah baru tahu yang surat dari kementerian mungkin di beritahukan lagi seperti itu mohon maaf untuk apa yang disampaikan waktu itu waktu itu jadi kita lihat kita panggil

Terima kasih pimpinan mereka hasil pertemuan kita ini untuk pak bupati yang ada kewenangan September ini kewenangan sebagian dari pertama membuat surat ke gubernur ksbn minimal Kegiatan SDM dihentikan sementara sebelum ada tanggapan dari PT BNJM dan sebagainya jadi kita lapor ini hasil beberapa kali kita minta bupati yang membuat surat bukan kita statusko” hentikan dulu sebelum ada tanggapan dari karena kalau kita salah nanti kita di tuntut orang menghentikan kegiatan apalagi nanti berbagai mereka ini mengganggu masalah dan sebagainya karena ada kewenangan di tangan Bupati dan gubernur dan merekalah yang untuk membuat surat ke kementerian atau memberikan Untuk menghentikan sementara , karena sekarang kalau tidak keliru ada sekitar 1000 lebih yang mau dicabut izin Yang ada sekarang karena yang sudah dicabut berapa waktu yang lalu sekitar 3000 lebih ini yang mau dicabut yang mungkin bulan September ini harus kita cari dulu nah …ini ada dan kebetulan kemarin saya diminta oleh Gusman Jakarta memberikan rekomendasi bahwa ini memang benar adanya itu memang saya enggak memberikan rekomendasi rekomen karena saya lihat sudah tidak sesuai lagi dengan awal-awal di BNJM dulu karena saya itu tau persis kalau yang direktur utama yang dulu Pak Susilo itu memang menyatu dengan masyarakat tapi kalau yang sekarang ini?… luar biasa direktur utama sampai mengambil kekayaan mau mengambil hasilnya saja maka dulu waktu saya mau tanda tangan itu ingat dengan masyarakat sekitar pemilik lahan dan sebagainya karena kalau mereka ini tidak kita bersahabat mereka jadi rampok kalau baik dan mereka mereka yang menjaga berubah nya, kita buat surat nya tapi dari hasil rapat kita hari ini ada berita acaranya ada masalahnya dengan itu nanti Bupati membuat surat ke Gubernur sehingga perusahaan ini tidak seenaknya saja berbuat apa saja yang mereka mau.(Zain alkim.)

dari pihak eksekutif karena seperti kami sampaikan di awal bahwa fungsi pengawasan kita terhadap investasi itu tidak bisa hanya sepihak semata nah dari penjelasan eksekutif dan teman-teman tadi terutama pimpinan Jadi ada tiga hal sebenarnya yang ingin kami soroti pimpinan mohon izin pertama perlu kita ingatkan disampaikan oleh Pak asisten 1 bahwa peresmian jalan BNJM itu belum pernah dilaksanakan peresmiannya sesuai aturan dunia pertambangan kalau itu belum diresmikan belum disosialisasi dalam artian kalau itu belum diresmikan berarti belum disosialisasikan ke masyarakat untuk dioperasikan maka tidak heran kalau terjadi kecelakaan tambang karena otomatis warga belum mengetahui bahwa di situ ada terjadi operasional politik” nah ini harus kita catat jadi kejadian kemarin itu kecelakaan tambang yang paling fatal kalau terjadi meninggal dunia itu sudah cukup untuk rekomendasi dari pemerintah daerah maupun DPRD untuk itu di stop sementara dan tanpa direkomendasikan., dunia pertambangan itu tidak boleh operasi itu poin pertama yang kedua yang kami sorot mohon maaf perwakilan tokoh masyarakat jika ada terjadi kecelakaan kerja baik dunia pertambangan maupun dunia perkebunan yang sifatnya investasi baik maupun perusahaan yang ada di tempat kita jangan hanya nilai korban yang ada itu cukup dengan ritual-ritual adat kami tidak sepakat harus tetap ada tindak lanjut karena itu sangat murah” nilainya bagi investor kalau hanya dikasih 10 – 20 juta untuk ritual adat keturunan itu bisa dihilangkan nah ,ini mohon nanti perhatian kita di forum rapat ini supaya itu nanti menjadi catatan bagi kita jadi boleh tetap bukan kami tidak menginginkan boleh kita laksanakan tetapi tidak mudah disamping aturan atau tindak lanjut dari yang terjadi kemudian yang ketiga berkenaan dengan yang disampaikan pimpinan rapat Jika Itu Bukan surat dari mereka berarti tidak ada berita hari ini itu harus kita pahami berarti kalau menurut kami tidak perlu lagi kita bersurat kita rapat kerja khusus untuk merespon dengan RDPU luar ini Jadi rapat kerja kita menindaklanjuti bahwa tidak ada respon dari pihak BNJM berkenaan dengan undangan RDPU kita nah nanti apapun hasilnya boleh seperti yang disampaikan bahwa ada rekomendasi rekomendasi ke Bartim ataupun ke perwakilan pemerintah pusat dan ke Gubernur nah itu saja Menurut kami pimpinan rapat supaya apa yang diharapkan warga-warga kita berkenan dengan itu bisa ditindaklanjuti jadi jangan kita hanya habis-habis di sini saja itu yang kami ambil kesimpulan daripada rapat kerja kita atau rapat RDPU kita pada hari ini ,jadi Menurut kami tidak ada sepekatan, maka kita undang lagi rasanya percuma juga karena memang surat yang disampaikan itu adalah dari kementerian SDM bukan tujuannya tim kita berarti tidak ada berita jadi orang-orang yang duduk di management itu pasti orang itu ahli di administrasi maupun di dunia pertambangan dia sangat paham jadi jangan sampai kita dibohongi seperti itu, jadi anggapan dan terakhir yang keempat yang harus kita catat dari yang kami juga sampaikan di sini kita harus turuti juga karena kami ikut memantau juga kejadian yang terjadi kemarin kecelakaan yang di desa haringen di perempatan jalan ini menjadi catatan kita semua ,Bapak asisten ada beberapa perusahaan bukan hanya BNJM di sini mungkin salah satunya 5 grup juga melewati beberapa jalan umum Kami lihat sekarang itu memang kewajiban mereka untuk menyediakan tenaga setelah main di sana tidak ada minimal rambu-rambu untuk dan sebagainya tidak ada ,Jadi itu pelajaran bagi kita di BNJM jangan terjadi lagi nanti di perusahaan-perusahaan lain Jadi itu kami mohon nanti dari sisi terlihat juga untuk tindak lanjut di rapat kerja kita menyikapi hasil hari ini itu untuk rekomendasi juga nanti ke perusahaan-perusahaan lain supaya kewajiban mereka karena aturan pertambangan semua angkutan lintasan melewati jalan umum atau jalan mana wajib ini lagi wajib ada tidak ada terapi itu wajib 2 menit istirahat Jadi kalau driver atau sopir angkutan mereka tidak melaksanakan itu berarti harus kita pertanyakan Apakah si driver ini pernah diberi pink masalah safety pertambangan atau tidak nah kalau orang ini tidak memiliki sertifikat nah ini harus kita kejar juga nanti ke sana nah itu kalau menurut kami jadi jangan kita sepelekan hal-hal seperti itu Jadi perusahaan-perusahaan yang bekerja itu harus standar SOP safety dan sebagainya mereka harus menguasai dan kewajiban mereka harus mentraining semua karyawannya supaya memahami jadi jangan ada alasan bahwa oh… ini warga masyarakat itu bagaimana dan yang sekali lagi kami kembali ke poin yang kedua tadi yang paling fatal Jika jalan itu belum diresmikan tidak ada lagi yang bisa disalahkan masyarakat berarti masyarakat masih belum tahu bahwa oh….ini jalan sudah dioperasikan ada lintasan atau ada unit yang beroperasi jadi saya kira dari yang disampaikan Pak asisten tadi di pimpinan rapat dan dari surat yang tidak ada di pemberitahuan sudah cukup itu lebih dari cukup sebagai bahan kita untuk menindak lanjuti nanti arahnya ke mana nanti akan kita bahas di rapat kerja selanjutnya rekomendasi seperti apa Saya kira itu dari kami.( roma.)

artinya saya minta kepada asisten bahwa video ini jangan cuma di jadwal ulang tetapi saya sepakat dengan Pak Zain,” bahwa kita bikin rekomendasi Kepada Bupati hari ini bahwa kita untuk rapatkan begitu Jadi tanpa harus ada rapat rekomendasi supaya Bupati membuat surat ke gubernur dan kementerian sana kan artinya bahwa mengabaikan pemerintah daerah begitu kan karena DPRD itu adalah bagian dari pemerintah daerah sesuai undang-undang nomor 23 itu Pemerintah Daerah itu terdiri dari Bupati dan DPRD begitu jadi sebab itu saya kira dengan ketidakadilan mereka hari ini walaupun dengan alasan apapun berarti mereka sudah mangkir kan begitu sudah tiga kali ini kita panggil ,jadi Oleh sebab itu saya kira hari ini bikin rekomendasi saja dari bagian sekwan untuk Kabupaten sebagai lampiran surat untuk ke gubernur dan kementerian negara supaya seperti apa yang dikatakan sebagainya jadi di stop dulu kegiatan mereka supaya lebih ada efek di daerah untuk mereka kan begitu sehingga berpindah tempat kami terima kasih (chilik.)

bahwa jadwal tertunda ini baru dua kali secara aturan di tata tertib kita itu tiga kali baru kita panggil Namun surat yang ketiga kali ini tembusan ke pemerintah daerah dan Gubernur bahwa kita benar-benar serius permasalahan di Kabupaten sampai 6 Juni kemarin itu uji coba saja nah terjadilah kecelakaan yang melibatkan keponakan kami yang meninggal ,itu salah satu permasalahan yang sangat beresiko terus terang pada saat keluarga kami mendatangi perusahaan yang BNJM, itu sudah ada aparat kepolisian yang sudah menghadang mereka mereka sebagai keluarga korban datang di sana sudah diintimidasi itu salah satunya jadi saya sepakat ini kita tetap Surati tapi suratnya sangat fokus dan ada tembusan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Gubernur sebagai warning “yang sangat perlu di perhatikan dari kita sebagai perwakilan masyarakat mungkin itu dari kami (DP.)

Terima kasih selamat pagi menjelang siang yang terhormat pimpinan sidang yang terhormat para pimpinan fraksi atau seluruh anggota dewan yang ada di dalam ruangan yang terhormat terima kasih atas kesempatan telah menyampaikan bahwa pada hari ini kami sangat kecewa sebenarnya apa yang kekecewaan kami pertama mereka perwakilan dari yang tidak hadir itu sudah kalau tidak Salah diundang yang kedua kali sedangkan anggota dewan yang memanggil mereka tidak ada apalah daya apalagi kami masyarakat tidak didengar sama sekali Jadi kami ingin menyampaikan berkaitan dengan peristiwa peristiwa apa yang terjadi di Desa haringin berkaitan juga dengan di desa jadi begitu terjadi peristiwa itu kami sekaligus pada siang hari ini menutup akses jalan di desa antara desa Parapat Ini mungkin cara kami karena kita berbicara kalau kita berbicara di ruangan ini adalah berbicara hukum dan keadilan dan kedaulatan jadi Kami merasa kedaulatan kami itu memang benar dan diterapkan kepada DPRD kedaulatan rakyat diwakilkan kepada DPRD tetapi namun kedaulatan itu ada juga yang kami tinggalkan diri kami yaitu cara kami berdaulat dengan cara dipanggil oleh DPRD pun kita hanya kami menyampaikan kedaulatan kami menutup jalan Jadi mohon maaf kalau itu tindakan kami keliru tapi kami merasakan karena kedaulatan itu ada di tangan rakyat katanya diwakilkan kepada anggota dewan tapi masih ada kedaulatan di tangan kami itulah cara kami dengan cara kami sendiri nah dengan penutupan jalan itu bersama dua kepala desa dan kami sendiri ikut disinyalir sebagai “pelaku” di sana perlu kami sampaikan jelas permasalahannya nah dengan berjalannya waktu maka kami dipanggil dilapor oleh kepolisian yang kami tidak tahu Apa permasalahannya yang jelas tidak dijelaskan sehingga diminta klarifikasi kami sampaikan klarifikasi di sana tapi yang tidak datang semestinya kalau klarifikasi mereka datang juga tapi sudah sampaikan inilah permasalahannya poin pertama di batas 2 Desa itu mereka membuat push 2 yang jaraknya yang mungkin bapak-bapak yang sering lewat jawab yang kurang lebih 100 -50 meter jadi push itu bukan menjaga keamanan rakyat tapi menjaga kepentingan mereka karena mereka jaraknya mungkin 150 meter dari jalan mereka 150 meter mana mereka tahu siapa yang lewat yang berpapasan nah Oleh sebab itu yang terjadi mereka tidak datang kami sendiri diperiksa dalam klasifikasi itu sehingga kami sampaikan ini loh kronologisnya nah kalau Kami lihat apa yang disampaikan oleh tadi ada yang menyampaikan di dalam surat pemberitahuan mereka itu mereka itu melakukan uji coba nah uji coba itu yang berlakunya sampai terkena atau tidak kami sampai tanggal 6 Oleh sebab itu kalau uji coba kalau belum selesai semua kalau kita baca semua itu mereka akan mentaati semua aturan yang berlaku oleh pemerintah katanya makanya kami tegaskan dalam klarifikasi kami minta mereka mentaati sesuai aturan yang diberikan oleh pemerintah termasuk tidak ada belum tentu juga Anda jalannya ada belum tentu karena mereka belum pernah saya berikan kepada mereka pertama yang kami lihat di seluruh mereka membuat umumnya harus apa benar anda mereka atau izin lalu lintas mereka umum yang harus mereka yang harus lewat duluan dan kedua mereka sampai tidak tahu nilainya itu wilayah mana yang mereka buat wilayah tubuh diabaikan sehingga mereka sendiri secara sepihak setelah kami tidak ada membuat itu Pak Itu kebijakan perusahaan sendiri nah berarti pada waktu mereka tidak tahu di mana yang mereka lewati itu kedua kalau kita sudah berada di lokasi sampai hari ini berarti mereka tidak ada yang kami setuju dengan apa yang disampaikan oleh tadi kami mohon dalam kesempatan ini jangan sampai terjadi lagi masyarakat karena dipaksa oleh preman-preman” yang kami harapkan Pak karena sudah diklarifikasi di tingkat kepolisian mereka polisinya datang yang datang preman 450 orang fotonya ada di kita dengan dijaga seorang Brimob nah ini berarti kekuatan mereka lebih besar dari kekuatan yang ada di timur berarti ada kerajaan-kerajaan lain yang besar lagi itu menurut anda sehingga pemerintah daerah tidak berdaya karena ada kekuatan yang lebih tinggi dari pusat dan pernah terjadi Pak waktu kami sampaikan bagaimana pak ini ada seorang yang mengatakan Pak kami dari 15 lu” Apa urusannya pengurus jalan ini saya berani terbuka misalnya ada kepolisian di dalam ini saya tahu ada nama orang yang mengaku dari jalannya atau suruh kegiatan yang jadi ini perlu kami sampaikan kepada anggota dewan supaya kami mendukung karena jelas Pak di dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009 atas permintaan masyarakat boleh itu dihentikan sementara kegiatannya jelas rasanya Pak jadi tidak perlu bertele-tele dua tiga kali undang itu ini sebagai itu saja yang diinginkan disampaikan pesannya mendukung kami mohon hari ini buatlah rekomendasi supaya minta kegiatan sementara sebelum mereka memenuhi aturan yang berlaku di Republik ini distop sementara kegiatannya dan terima kasih. (muhamad.)

Selamat siang dan salam sejahtera Hari ini saya pribadi berterima kasih dan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang saya lihat lebih 50% hadir itu menunjukkan kepedulian wakil dari masyarakat Terima kasih kesempatan diberikan oleh pimpinan rapat kami hormati pimpinan dewan beserta jajaran apa yang disampaikan oleh anggota-anggota dewan tadi sangat menyentuh masyarakat karena tergambar bahwa dari apa yang mereka sampaikan mereka mendukung apa yang masyarakat inginkan dan apa yang masyarakat saya sebetulnya sudah merancang beberapa poin kalau dalam undangan ini adalah masalah tanah masyarakat yang tambang dalam hal ini yang belum terselesaikan tapi titik yang saya lebih tekankan adalah masalah anda pertanyaan saya apakah tidak berbicara reklamasi sudah sayangnya orang-orang tapi Kita berterima kasih walaupun mereka tidak hadir tapi kita bisa bertukar pendapat seri supaya apa ke depan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam “bahwa pemerintah daerah itu terdiri dari Bupati dan DPRD untuk menghadapi masalah-masalah kita mendorong pemerintah daerah untuk melakukan tindakan karena dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan hidup itu tegas dijelaskan di sana gubernur bupati Walikota punya hak dan kewenangan untuk melakukan pembinaan dan tindakan secara hukum apalagi kalau kita lihat undang-undang nomor 4 tahun 2009 apa yang ingin saya sampaikan salah satunya adalah tadi masalah kepemilikan tanah punya masyarakat yang sampai hari ini bermasalah dan saya punya surat tahun 75 karena saya ada 10 hektar di KM 49 dibikin jalan Saya tidak tahu siapa yang memberi izin atas tanah saya ini seenaknya mungkin kemudian jalan itu harus undang-undang jadi pengawasan selama ini memang alasannya karena sehingga Kabupaten sulit untuk melakukan verifikasi dan monitoring tapi sekarang dari pemerintah pusat menyampaikan surat gubernur untuk melakukan suatu tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak tunduk dan patuh pada peraturan saya menekankan masalah perusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan tiga tidak pernah walaupun hujan lebat  banjir maka persoalannya adalah pemerintah untuk melakukan tindakan dan pengawasan 97 undang-undang nomor tadi 32 .2009 tegas bahwa perbuatan pencemaran dan perusakan lingkungan adalah tindak kejahatan dan akibat tidak kejahatan itu harus ada sanksinya dalam pasal 98 ayat 1-2 dan 3 tegas di sana ada hukuman 3 tahun sampai 10 tahun penjara dan denda tadi ada minimal 3 miliar sampai 15 miliar terhadap si pemilik perusahaan bukan KTT Jadi kalau tadi yang hadir disini KTT saya suruh pulang tugas saya sebab dia tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil suatu keputusan percuma harusnya hadir adalah hari hari siapa jadi jangan apa yang tadi disampaikan Saya sangat sedih melihat Marwah DPR dua kali dirumuskan oleh mereka adalah orang-orang yang mewakili kami sebagai masyarakat juga bahwa harus juga dibuat semacam apanya pemaksaan supaya mereka bisa hadir Saya tidak sepakat kalau DPRD yang turun itu merendahkan derajat kita kami sebagai rakyat yang diwakili kami tidak sepakat ini harus kita paksa untuk hadir supaya apa mereka bisa menjelaskan apa yang terjadi apa yang kami sampaikan salah satu juga informasi dari Bartim karena kami menghadap Kapolres pada saat kejadian insiden yang mengakibatkan mati seseorang di kecamatan bicara bahwa memang izin lintas jalan umum itu tidak ada nah …kalau identitas tidak ada itu ada tidak boleh mereka melakukan hal ini uji coba sampai 6 Juli tapi lewat dan uji coba itu akhirnya mengakibatkan matinya seseorang maka saya sebetulnya sudah menyiapkan beberapa hal yaitu gugatan Saya mau lihat di Indonesia dan saya minta tanda tangan masyarakat Timur untuk melakukan gugatan terhadap kenapa saya berani mengatakan itu karena kami di Kalimantan Selatan dia pemilik perusahaan tambang batubara perkebunan pabrik dan sebagainya salah satu perusahaan yang ada di gunung meletus ini kami juga tingkat Pengadilan Negeri kami menang, sehingga dicabut mengapa kita takut kami tidak main-main dan baru sekarang saya ingin terbuka untuk menyampaikan hal ini supaya apa supaya masukan Barito Timur itu jangan dianggap sepele dan diangkat dan tempai walaupun memang banyak kami pada intinya mendukung apa yang sudah disampaikan Demi kemajuan karena sebagai salah satu pendiri kabupaten Barito timur Kita semua adalah pemilik kabupaten Barito timur sehingga wajib hukumnya bagi kita untuk memelihara ini tetap aman damaikan sejahtera karena kami juga punya moto menghadapi berbagai rintangan terhadap apa yang terjadi di kabupaten ini untuk sama-sama maju ke depan ,(bodowo.)

Kesimpulan rapat dengan pendapat umum DPRD berwujud Timur bersama dengan eksekutif kemudian juga pihak perolehan masyarakat dan dalam hal ini tidak hadir maka DPRD memberikan kesimpulan dan kesimpulan ini berdasarkan dengan undang-undang nomor 27 tahun 2009 2009 tentang tugas yang mengatur tentang MPR DPR DPD dan DPRD kemudian juga mempertimbangkan tata tertib DPRD Timur Nomor 1 tahun 2018 maka kesimpulan dapat kita pada hari ini yang pertama DPRD akan membuat surat khusus atas ketidakhadiran dari pihak perusahaan PT.BNJM nanti silakan dari teslatorial untuk membuat khusus bahwa itu menggambarkan hari ini sudah gambarnya seperti ini bahwa Kita sudah melaksanakan review sesuai dengan jawabanmu dan sudah dihadiri dari DPRD lengkap kayak masyarakat dan juga dari lebih 50% eksekutif yang hadir sehingga secara khusus ini penekanannya bahwa di BNJM akan kembali melakukan pemanggilan dalam rapat dengan pendapat umum dan nanti pihak perusahaan itu wajib hadir ya kemudian nanti untuk jadwal itu akan disampaikan berikutnya yang kedua DPRD akan menjadwalkan kembali dan Melalui rapat ban Mus antara legislatif kenapa kita harus lakukan ini karena kita memiliki mekanisme jadi mekanisme kita jadi kita juga salah satunya adalah kita harus taat kepada peraturan perundang-undangan kita bahwa ketika tiga kali pemanggilan berturut-turut diindahkan maka DPRD akan bisa menggunakan klain nya Jadi kita tetap akan dijadwalkan yang review kembali di one mouse” yang ketiga DPRD akan mengundang para pihak ya kecuali yang ketiga sekali lagi akan mengundang para pihak masuk para pihak pihak masyarakat kemudian juga pihak perusahaan pada BNJM ke-3 dan dari pihak perusahaan PT terkait wajib untuk produk kita wajib dihadiri oleh pihak pimpinan yang nanti akan dilaksanakan pada bulan September 2022 nanti setelah tanggalnya kemudian yang ketiga ini akan ada penambahan materi 1 materi berkaitan permasalahan hak tanah masyarakat yang masuk wilayah yang kedua berkaitan dengan penggunaan jalan holling ini dari teman-teman tadi dan juga dari masyarakat yang ketiga berkaitan dengan amdal yang keempat berkaitan kontribusi untuk daerah itu catat secara terlihat ada tambahan 3 materi yang nanti akan kita tulis di dalam undangan kemudian karena ada penambahan materi Ada poin keempat keempat pada panggilan yang ketiga DPRD juga mengundang opini yang terkait yaitu pertama Dinas perhubungan karena ini nanti berkaitan dengan ijin jalan dan sebagainya berkaitan dengan AMDAL dan pencemaran lingkungan dan dinas pendapatan karena kita harus memastikan apa sih untuk daerah itu pemasukannya jadi itu terlihat ada penambahan selain dari eksekutif yang lain sebagainya tetap sebagai kepemimpinan Pimpinan dan eksekutif ini tetap bagian hukum pemerintahan tetap kemudian ada tambahan tidak berhubungan hidup dan dinas pendapatan itu yang kelima jika pada BNJM yang ketiga tetap hadir maka DPRD akan menindaklanjuti hasil masyarakat tadi yang sudah masuk sesuai mekanisme dan tata tertib di DPRD rekomendasi termasuk rekomendasi seperti yang anda tadi kita akan berkomunikasikan agar kepala daerah ada yang tidak selesai ini aturan kita supaya kita jadikan tetap kita agendakan dan wajib hadir pada yang ketiga kali setelah tiga kali gagal maka DPRD akan menggunakan mekanisme dan tata tertib DPRD Timur sesuai dengan nomor 1 tahun 2018 (Arianto).tutup( El,Chun Li)/Tim Redaksi).

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER