Mobil Perusahaan Kangkangi Perwako kota Dumai melewati jalan lintas kecamatan sungai sembilan

POLSUSWASKIANA – RIAU, Dumai. 15, November 2022, Kangkangi Perwako kota Dumai seluruh Mobil perusahaan yang melewati jalan lintas kecamatan sungai sembilan kota Dumai,

Dalam pantauan awak media saat melintas jalan lintas purnama kecamatan sungai sembilan masih banyak armada perusahaan beraktifitas tidak mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah Perwako kota Dumai,.

aktivitas armada perusahaan wajib parkir dulu mulai dari jam,17:30 sampai jam jam.20:00,wib keatas baru Dibolehkan keluar masuk ke perusahaan di kecamatan sungai sembilan,

Pagi nya juga dari jam,06,30.sampai jam,08,00,wib,di atas baru boleh melewati jln lintas purnama ke arah kecamatan sungai sembilan kota Dumai,

Diduga pihak perusahaan yang ada di kecamatan sungai sembilan tidak mengindahkan aturan- aturan yang di keluarkan oleh pemerintah daerah kota Dumai, di harap kepada pihak Dishub dan satpol PP posisi pomong praja kota Dumai untuk bertidak di beri sangsi kepada perusahaan yang melanggar Aturan-aturan yang telah di keluarkan oleh pemerintah Perwako daerah kota Dumai.

Apa bila tidak di patuh ini bisa meng akibat Laka lantas dikarena kemacatan akibat Armada perusahan yang tidak mematuhi Acuan yang ada atau bisa meng akibatkan Bentrokan dengan masyarakat yang keluar masuk di jln lintas purnama arah Kecamatan kesungai sembilan ,atau dari Sungai sembilan ke purnama,

Harapan kepada pihak berwenang untuk Bertidak sebelum adanya kejadian yang tidak kita inginkan.

Disini juga salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan kepada awak media kami selaku masyarakat purnama sangat teloransi kepada perusahaan yang ada di kecamatan sungai sembilan, karena jln ini ada lah jalan masyarakat bukan jln perusahaan

Tetapi kami berharap dengan adanya perubahan di kota Dumai ini kami sebagai masyarakat di sekitar mendapat

Manfaatnya bukan mendapatkan dampaknya ujarnya.

( NS )

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER