POLSUSWASKIANA – SUMUT, Asahan. Seorang Remaja MULIA ARAY SANJANA KESUMA(18) warga jalan Langsat Lingkungan VI Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Asahan.
Bermula pada hari Kamis tanggal 06 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 Wib, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya tawuran yang akan terjadi di daerah jalan Pahlawan Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Mendengar hal tersebut pelapor bersama dengan personil Polsek Kota Kisaran melakukan patroli ke wilayah yang dimaksud dan setibanya di TKP pelapor melihat sekelompok anak remaja berkumpul, pelapor bersama dengan personil Polsek Kota Kisaran langsung membubarkan remaja tersebut.
Pada saat itu pelapor melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan di badan pelaku sedang menyimpan senjata tajam jenis parang di dalam jaket nya dan selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Polres Asahan untuk dilakukan proses Penyidikan.
Berdasarkan hasil interograsi bahwa pelaku menerangkan bahwa parang yang disimpan di dalam jaket nya tersebut akan dipergunakan oleh pelaku untuk tawuran dengan kelompok P44.
Kapolres Asahan AKBP ROMAN SMARADHANA ELHAJ SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein berpesan kepada masyarakat supaya selalu memantau kelakuan anaknya di luar rumah.
“Jangan biarkan anak kita yang masih remaja berkeliaran di malam hari, demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang kondusif, mari kita sama sama menjaga pergerakan tingkah laku anak kita dan kalau melihat kumpulan anak remaja yang mencurigakan, segera hubungi kita melalui call center 110,” tegas Kasat Reskrim.( *Butar* )