POLSUSWASKIANA – KALTENG, Barito Timur. Amanat Apel Gelar Pasukan Dan Saripras Dalam Rangka Penangulangan Karhutla di Kabupaten Barito Timur Tahun 2023.Kegiatan Apel dilaksanakan dihalaman Kantor Polres BarTim. Kamis,26 Januari 2023.
Dalam Gelar pelaksanaan di Hadiri Bupati Barito Timur Dr. Ampera AY.Mebas,SE,MM. yang mana diwakili oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Abdul Soleh., Pabung 1012/Buntok., Kepala Satpol PP., Kepala BPBD., Para Pemimpin Perusahaan yang ada di kabupaten BarTim., Segenap relawan pemadam Kebakaran., dan disertakan para seluruh peserta yang mengikuti Apel.
Dalam rangka Gelar apel pasukan dan Sarpras ini dilaksanakan sebagai bentuk Kesiagaan Polri bersama instansi terkait lainnya dalam upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya titik api dan kebakaran hutan dan lahan diwilayah kabupaten Barito Timur.
Dalam Amanat disampaikan langsung oleh Kapolres BarTim AKBP Viddy Dasmasela.,S.H.,S.I.K., sebelumnya kita pastikan kembali bahwa kondisi sarana dan prasarana yang kita miliki sebagai alat pejuang penagulangan Karhutla dalam kondisi siap pakai dan seluruh personil dan Operator dari semua lini mampu mengoprasionalkan peralatan yang kita punya.
Dianjutkan Kapolres untuk diketahui bersama bahwa Kabupaten BarTim memiliki luas wilayah sekitar 3.835,62 Km dan luas wilayah tersebut ada sekitar 1.681.Km., yang berpotensi rawan kebakaran hutan.
Potensi ini yang harus kita kelola dan cegah sehinga titik rawan karthula tersebut bisa kita kendalikan tanggulangi bersama., sesuai perkiraan dari BMKG pada tahun 2023 potensi terjadi kebakaran hutan dan lahan lebih besar dibandingkan dengan Tahun 2022 oleh karenanya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu fokus dan prioritas polres Barito timur di tahun 2023 kita sadari bahwa sarana dan prasarana sangat terbatas maka diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik serta kesadaran yang tinggi dari seluruh elemen untuk bergerak maju bersama mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga kendala sebesar apapun yang terjadi di lapangan akan kita selesaikan.
Ada 7 hal penting yang harus diperhatikan dan dipedomani dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diantaranya 1. memprioritaskan pencegahan melalui deteksi dini monitoring areal rawan hospital dan penataan pemantauan kondisi harian di lapangan. 2. infrastruktur dan monitoring harus sampai pada level bawah dengan melibatkan Babinsa, Kamtibnas, kepala desa tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat. 3.mencari solusi permanen agar pelaku usaha/ perusahaan dan masyarakat tidak membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar 4 penataan ekosistem lahan gambut .5. tidak membiarkan api membesar harus segera ditanggap dan cepat penanganannya, karena jika terlambat api akan susah dikendalikan., 6.penegakan hukum dengan memberi sanksi yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sehingga menimbulkan dampak efek jera .7. menentukan status keadaan darurat dan membentuk satgas sampai pada tingkat kelurahan dan desa.
Mengakhiri amanat Kapolres Barito timur menyampaikan pesan agar seluruh personil TNI Polri dan para relawan dengan didukung oleh pemerintah daerah kabupaten Barito timur mempersiapkan mental dan fisik yang prima dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi sehingga bila kebakaran hutan dan lahan terjadi kita secara bersama-sama siap menanggulangi hindari timbulnya ego sektoral dalam pelaksanaan tugas dengan demikian kita akan mampu mengatasi setiap kendala di lapangan dan saya ingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab TNI Polri dan pemerintah daerah serta para relawan akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat terkusus tujuan demi rasa kedamaian Bagi seluruh bangsa dan Negara Indonesia.tutupnya.