POLSUSWASKIANA – SUMBAR, LIMAPULUH KOTA. Peran Ninik Mamak/ pemangku adat di era globalisasi saat ini sangat memberikan arti yang sangat menentukan bagi perkembangan mental generasi penerus bangsa.
Guna meningkatkan pemahaman kompetensi dan menyatukan presepsi seluruh pemangku adat terutama Niniak Mamak dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Nagari, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota bersama Pemerintah Daerah menyelenggarakan silaturahmi Limbago Adat Luak Limopuluah di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa, (24/01/2023).
Silahturahmi yang bertemakan berbagi dan diskusi dalam penetapan Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Luak Limopuluah.
Silahturahmi yang diselenggarakan kali ini dinilai strategis sebagai upaya Pemerintah daerah bersama LKAAM dalam menyamakan persepsi para pemangku tentang pelaksanaan adat di Luak Nan Bungsu.
Turut hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda Limapuluh Kota dan segenap pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak dan Niniak Mamak yang hadir pada pertemuan ini yang akan mendukung visi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yakni Mewujudkan Limapuluh Kota yang madani, beradat, dan berbudaya dalam kerangka ABS-SBK.
Pertemuan ini hendaknya dapat dipahami secara bersama tentang tugas dan fungsi Limbago adat agar tidak adanya tumpang tindih tugas dan fungsi sehingga kedepan pemangku adat akan selaras dalam membimbing anak serta kemenakan dan dapat dibina sesusai filsafat adat.
“Kita berharap pertemuan ini dapat meluruskan setiap kekeliruan yang terjadi di masyarakat, sehingga dapat meminimalisir konflik adat di Limapuluh Kota,” pungkas Bupati.
Rel- Mardianto Anto