POLSUSWASKIANA – BABEL, BANGKABARAT – Pasca penertiban dan penataan pertambangan Timah, yang dilakukan oleh PJ Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin sepekan terakhir mulai memantik reaksi arus bawah. Sejumlah masyarakat penambang yang harus was-was bekerja mulai mempertanyakan kebijakan Dirjen Minerba tersebut.
Hen (35) seorang masyarakat penambang yang bekerja di Parittiga mengaku bingung. Lantaran, sejumlah kolektor tempat dirinya menjual 1 hingga 2 kilogram Timah, mengaku tak berani beroperasi karena takut ditertibkan.
Menurut Hen, kondisi ini pada akhirnya akan memaksa dirinya dan rekan-rekan penambang untuk berhenti bekerja, lantaran tak ada tempat menjual.
“Pak Gubernur tolong tolong tunjuk, kemana kami harus jual Timah. Kalau ada smelter yang ditunjuk untuk menerima, tolong kasih tau. Sampai saat ini kami masih bergantung dari menambang, menafkahi anak keluarga kami. Tolong lah pak, kami mau hidup, kami cari makan bukan cari kaya,” keluh Hen kepada wartawan yang menjumpainya pada Selasa (21/2/23) siang.
Adi (45) yang juga penambang Timah di daerah Bakit Parittiga mengeluhkan yang sama. Menurut bapak 4 anak ini, masyarakat sepertinya butuh solusi. Lantaran saat ini pekerjaan menambang Timah adalah satu-satunya pekerjaan tempat menggantungkan hidup.
“Kasih solusi lah pak Gubernur. Kita yakin bapak ditunjuk jadi kepala daerah di sini untuk mensejahterakan masyarakat. Tapi kalau seperti ini, kami kerja tapi tak tau di mana menjualnya. Kami ini kerja sehari, untuk makan sehari. Kalau tidak kerja, kami makan apa pak Gubernur. Tolong ditulis ya bang, semoga dibaca oleh pak Gubernur,” ucap Adi kepada wartawan.
Berdasarkan penelusuran, saat ini hampir seluruh aktivitas pembelian pasir Timah di Bangka Barat berhenti. Para pelaku pertimahan mengaku tak berani bekerja, pasca penertiban yang dilakukan oleh PJ. Gubernur Ridwan Djamaluddin.
Dalam rapat koordinasi yang dilakukan bersama para pelaku pertimahan di Babel, termasuk para pengusaha smelter pada Sabtu (18/2/23) lalu, Ridwan Djamaluddin menegaskan bahwa dirinya akan melakukan penertiban dan penataan sektor pertambangan di Babel.
Ridwan Djamaluddin, dalam rapat tersebut berkeinginan Babel menjadi percontohan pertambangan yang baik untuk Indonesia. Oleh karena itu dirinya melakukan penertiban, termasuk menyidak beberapa pengusaha Timah. Langkah ini kemudian direspon oleh para pelaku dengan menghentikan aktivitasnya.