Hasil Rapat Masih Belum Final, Badowo Sampai Suara Masyarakat Hingga Ke Pemerintah Pusat di Jakarta

Hasil Rapat Masih Belum Final, Badowo Sampai Suara Masyarakat Hingga Ke Pemerintah Pusat di Jakarta

PKRI News, KALTEnG. Tamiang Layang. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dipimpin Wakil Ketua DPRD Arintho S Muler, nampak hadir Anggota DPRD H. Ramli, Plt. Asisten I Ari Panan P Lelu, Kabag Hukum Pemkab Barito Timur, Perwakilan PT. ISA, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Kabupaten Barito Timur, T. Badowo dan jajarannya sebagai perwakilan warga pemilik tanah, perwakilan Ormas dan undangan lainnya.Rabu (15 Maret 2023.)

Arintho menyampaikan bahwa RDPU sudah dilaksanakan dan akan kembali dijadwalkan untuk lanjutannya, karena ada beberapa hal yang harus dijawab dan dibahas bersama-sama.

“Kemudian dari anggota komisi DPRD juga berhalangan hadir, begitu pula pihak Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) belum hadir, sehingga poin-poin penting otomatis tidak bisa kita simpulkan”, jelas Arintho.

“Dilanjutkannya, karena dalam hal ini DPRD merupakan pihak yang memfasilitasi mendengarkan apa yang disampikan oleh masyarakat, kemudian dijawab tim tehnis, kemudian komisi yang membidangi dan selanjutnya dijawab oleh pihak perusahaan, baru nanti kesimpulannya seperti apa.

“Tadi juga sudah ada sesi penyampaian dari masyarakat poin-poin menjadi tuntutan dan sudah dicatat dan akan dibicarakan lebih lanjut pada RDPU selanjutnya,”tuturnya.

” Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Kabupaten Barito Timur, T. Badowo dan jajarannya sebagai perwakilan warga pemilik tanah.

” Tegas Bodowo, diharapkan RDPU nantinya pada jadwal ke dua, dari anggota komisi DPRD tidak ada kata lagi berhalangan hadir , dan ATR/BPN, Kepolisian dan Kejaksaan, demikian pula dari pihak perusahaan diharapkan hadir pihak yang benar-benar berkompeten, dan memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dalam segala hal ,” ujarnya.

Lanjut Badowo ,” karena kalau kita melihat bahwa perusahaan PT. indopenta itu yang dicabut 14.000 hektar lebih kemudian KSL Ketapang subur lestari itu 17.000 hektar , kemudian kalau tidak salah 2000-an hektar atau 4000 jadi semua ada data sesuai dengan SK dari menteri kehutanan dan saya salah satunya dipercaya oleh pihak meyarakat kepemilikan tanah, agar segera permasalahan seperti ini cepat diselesaikan dan juga harus segera mendapatkan titik temunya,kami tidak sungkan – sungkan apa bila bentuk permasalahan ini tidak juga terselesaikan maka kami dan pemilik hak tanah akan melanjutkan penyampaian perkara ini langsung ke Kementerian Pusat Jakarta,Tegasnya.

Pimpinan Redaksi

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER