PKRI News, TAPAULI. Humbahas. Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dukcapil menjalin kerjasama dengan KSP CU Bahen Nadenggan , untuk pengurusan kebutuhan anggota dan pengurusan akta kematian. Perjanjian kerjasama penandatanganan di laksanakan pada Selasa, 18 April 2023 lalu yang bertempat di kantor CU Bahen Nadenggan di Kec. Lintong Nihuta antara Kadis Dukcapil, Jara Trisepto Lumbantoruan,S.Pd dengan ketua CU Bahen Nadenggan Junior Julius Lumbantoruan,SH.
Program Dinas Dukcapil Humbang Hasundutan sangat mengapresiasi Kepala KSP CU Bahen Nadenggan, sehingga semua anggota di CU Bahen Nadenggan di daftarkan sebagai peserta Asuransi guna untuk melindungi keamanan dan ketidak kuatiran antara si penyimpan dan peminjam. Kadis Dukcapil Humbang Hasundutan Jara Trisepto mengatakan perjanjian kerjasama ini di lakukan dengan layanan online. Layanan online tersebut dinamakan ” Silahkan Kopinjam” ( Sistem Layanan Akte Kematian Koperasi Simpan Pinjam).
Dengan dilakukan nya kerjasama tersebut, Dukcapil Humbang Hasundutan mengharapkan agar layanan akte kematian akan lebih cepat, tepat sehingga dapat dimanfaatkan oleh KSP CU Bahen Nadenggan serta untuk memenuhi kewajiban sebagai hak anggota. Kerjasama tersebut adalah hal yang pertama dilakukan oleh Dinas Dukcapil bersama dengan pihak koperasi yang ada di Humbang Hasundutan.
Dijelaskan juga, Dukcapil mendaftar kan semua anggota CU Bahen Ma Nadenggan sebagai peserta asuransi untuk melindungi simpanan serta pinjaman anggota, ketika anggota meninggal dunia, ahli waris yang akan mendapatkan santunan atas simpanan yang masih tersisa, sehingga tidak menjadi beban bagi ahli waris yang ditinggalkan.
( Werson Togatorop)