PKRI News, TAPAULI. Humbahas. Kabupaten Humbang Hasundutan menjalin kerjasama dengan Bea Cukai Sibolga . Serta melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai tembakau, pada Kamis, 11 April 2023 yang bertempat di Aula Kantor Camat Lintong Nihuta. Dalam sosialisasi ketentuan cukai tembakau ,Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu S.Kom , Kapolsek Lintong Nihuta Batara Hutasoit, Kasi Bea Cukai Sibolga, Sondy Mangatas Manullang dan juga berbagai elemen masyarakat.
Nurliza Pasaribu dalam sosialisasi itu menjelaskan tembakau merupakan tanaman yang di budidayakan di kecamatan Dolok Sanggul , Lintong Nihuta, dan juga kecamatan Paranginan. Jenis tanaman tembakau yang di tanam adalah jenis White Burley ,sejak tahun 2013 sampai sekarang. Pemkab Humbahas melalui Dinas Kopenaker telah menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau ( DBH- CH). ” Saya harapkan kepada petani tembakau, supaya jenis tanaman tembakau ini terus di kembangkan dan bertumbuh secara berkesinambungan serta harus meningkat setiap tahunnya. Nurliza Pasaribu mengharapkan ditiga kecamatan ini harus dapat peningkatan dari hasil tembakau setiap tahunnya.
Kasih Bea Cukai Sibolga, Sondy Mangatas Manullang menjelaskan bahwa saat ini banyak beredar rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat. Dampak peredaran rokok ilegal mengakibatkan penerimaan masukan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada Kesejahteraan masyarakat.
Dengan diadakannya sosialisasi ini di harapkan dapat menambah pengetahuan dan juga wawasan bagi masyarakat serta dapat bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat, sehingga kabupaten Humbang Hasundutan bisa terbebas dari peredaran rokok ilegal yang tidak sesuai dengan peraturan hukum serta perundang-undangan yang berlaku di negara kita ini ” ucap Sondy Mangatas Manullang.
( Werson Togatorop)