PKRI News, TAPAULI. Humbahas. Lima Fraksi di DPRD Humbang Hasundutan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas 7 (tujuh) Ranperda pada Rapat Paripurna pada tanggal 14/6/2023 yang bertempat di Gedung DPRD Humbang Hasundutan. Adapun ketujuh Ranperda tersebut antara lain yaitu :
1.Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
2.Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
3.Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada PT. Bank Sumut
4.Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
5.Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan
6.Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7.Ranperda Tentang Perlindungan Anak.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol, SH bersama dengan Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing, serta dihadiri Anggota DPRD, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Asisten, Kepala OPD, Ormas dan LSM serta Insan Pers.
Lima fraksi di DPRD yang menyampaikan Pandangan Umum adalah Fraksi PDI – Perjuangan dengan juru bicara Tingkos S. M. Silaban, Amd, Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Bantu Tambunan, SE, Fraksi Hanura dengan juru bicara Sanggul Rosdiana Manalu, Fraksi Persatuan Solidaritas dengan juru bicara Guntur Sariaman Simamora, ST dan Fraksi Gerindra Demokrat dengan juru bicara Darwin Sarman Marbun, Amd, Fraksi -Fraksi membacakan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan 6 (enam) Ranperda lainnya, yang selanjutnya berkas Pandangan Umum diserahkan kepada Pimpinan Sidang, Ramses Lumban Gaol, SH untuk diserahkan kepada Wakil Bupatj Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.
Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi ya kepada Bapaj, Ibu serta seluruh undangan. Pandangan Umum Fraksi ini menjadi bahan bagi Pemkab Humbahas dalam menyusun program – program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk tahun 2023.
WERSON TOGATOROP