Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba Di Tempat Yang Berbeda Dalam Waktu 1 Malam, Good Jobs !!!

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba Di Tempat Yang Berbeda Dalam Waktu 1 Malam, Good Jobs !!!

PKRI News, SUMUT. Asahan. Lagi Lagi Kejahatan Narkoba diberantas satuan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil menangkap 3 pelaku pengedar Narkoba , Sabtu (30/09/ 2023)malam sekira pukul 23.00 wib dan ( 01/10/ 2023 sekira pukul 00.30 wib subuh.

Penangkapan pertama dilaksanakan pada pukul 23.00 wib dibelakang rumah Jln.Lintas Sumatera dan berhasil mengamankan Boy Kardo alias Boy , Lk (39) warga Dsn.1V Desa Pulau Maria Kec.Teluk Dalam serta teman nya Zaki Abdullah, Lk (22 ) warga dsn 1V Desa Pulau Maria Kec.Teluk Dalam Kab.Asahan.

Dalam penangkapan pertama turut diamankan barang bukti 1 ( satu ) plastik klip sedang diduga berisi narkotika dengan berat bruto 0,30 gram, 1 ( satu ) buah sekop terbuat dari pipet kecil , 1 ( satu ) set bong pengisap sabu, 1 ( satu ) unit HP Android Merek Vivo warna siver gold.

Selanjutnya hanya berselang beberpa menit dari penangkapan pertama dilakukan penangkapan ke dua sekira pukul 00.30 wib subuh , polisi berhasil.mengamankan seorang pelaku bernama Ramses D. Alias RD , 43 thn warga Dsn I V Desa Pulau Maria Kec Teluk Dalam Kab.Asahan.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu) klip sedang diduga berisi jenis sabu seberat 0,25 gram, 1 ( satu ) buah sekop terbuat dari piper besar , 2 ( dua)set bong alat pengisap , 1 kotak rokok Club X .

Menurut Kapolsek Simpang Empat AKP.Cahyadi SH melalui Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPTU.Muhammad Rony S.H penangkapan tersebut berhasil dari adanya informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba .Selanjutnya team yang dipimpin langsung Kanit Reskrim langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.Setelah ciri ciri yang diketahui sesuai dengan informasi yang didapat polisi dan begitu dirasa ada bukti kuat , polisi yang sudah berbagi tugas langsung melakukan penangkapan.

Kanit Reskrim IPTU M.RONY SH mengatakan bahwa dukungan dari masyarakat dalam pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika sangat lah penting. Oleh karena itu, ia kembali menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan adanya informasi dimaksud.
“Tak bosan, saya kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama kami dari kepolisian untuk menciptakan Asahan yang bebas dari Narkotika. Penangkapan ke satu dan kedua terduga pelaku semalam merupakan wujud kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat” kata Kanit.

Para pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Simpang Empat untuk dilakukan penyidikan selanjutnya, pungkas Rony.

Rep ( But )

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER