BANWASLU kabupaten Barito Timur (Bartim) gelar Media Gathering bersama Partai politik

BANWASLU kabupaten Barito Timur (Bartim) gelar Media Gathering bersama Partai politik

PKRI News, KALTENG – BARITO TIMUR – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Barito Timur (Bartim) gelar Media Gathering bersama Partai politik selaku peserta Pemilu tahun 2024 dan sekaligus meminta partai politik (Parpol) yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu tidak melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye pada, 28 November 2023 mendatang.

Kegiatan Media Gathering tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Bartim dan turut dihadiri pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bartim serta pimpinan atau perwakilan Partai Politik serta beberapa tamu undangan yang di gelar di Kafe bang Zali Tamiang Layang, Sabtu (04/11/2023).

Usai kegiatan, Ketua Bawaslu Bartim, Feryanto Marthen P, S. Kom menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar kegiatan Media Gathering salah satu bentuk special event yang bertujuan untuk mendekatkan hubungan antara pihak Parpol sekaligus penyampaian terkait aturan tahapan kampanye.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini pertama adalah silaturahmi dengan teman-teman partai politik, karena mengingat kemarin tanggal 3 November para Bacaleg sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap. Dan tidak lama lagi kita memasuki masa kampanye dan kita perlu diskusi bersama dengan teman-teman partai politik peserta pemilu agar nantinya pada masa kampanye dan kita bisa sharing sejalan,” ucap Feryanto didampingi rekan-rekan Bawaslu Bartim.

Adapun terkait dengan adanya spanduk atau baliho yang sudah terpasang di berbagai tempat oleh peserta pemilu yakni Calon legislatif (Caleg). Ketua Bawaslu Bartim meminta agar baliho Caleg yang sudah terpasang di masa sosialisasi ini dapat ditutup sebelum jadwal Kampanye yang ditetapkan.

“Kita melihat juga, apakah itu sesuai atau melampaui dari aturan yang ada dan kalau memang itu sudah melampaui, sesuai dengan kesepakatan tadi agar misalnya sudah termuat nomor ataupun tanda coblos ataupun seruan ajakan ya kita minta itu untuk ditutup sementara sampai tanggal 27 nanti karena tanggal 28 kan kita sudah memasuki masa kampanye,” pinta Feryanto.

Silahkan ditutup dulu, lanjut Feryanto. Karena kita juga mengingat mereka mengeluarkan biaya banyak, jadi kita ambil jalan tengah tetap boleh dipasang tapi dengan ketentuan ditutup untuk sementara.

“Sesuai kesepakatan yang sudah kita tawarkan tadi, teman-teman semuanya sepakat kita beri waktu 3 hari Nah dari tanggal 5, dan 6 terakhir tanggal 7 harapan kita kalau memang itu masih ada kita menemukan APS itu yang di luar dengan ketentuan mohon maaf kita akan bersama dengan Satpol PP akan mengaktifkan APS tersebut,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Feryanto mengingatkan kepada peserta pemilu agar pada saat Kampanye dapat meyiapkan surat ijin jadwal Kampanye ke pihak berwajib.

Terkait dengan masuk tahapan Kampanye, harapan kami teman-teman KPU bisa menentukan jadwal hari dengan kampanye dengan teman-teman partai politik agar tidak ada benturan nantinya di lapangan dan kami juga berharap kepada teman-teman partai politik peserta Pemilu ketika mau melakukan kampanye agar bisa mengurus surat izin dulu ke Polres surat tanda terima pemberitahuan terkait kegiatan kampanye tersebut dan nantinya ditembuskan ke KPU dan Bawaslu,” harap Feryanto.

Pada kesempatan tersebut, Feryanto menyatakan siap mengawal tahapan Pemilu dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Pemilu dengan ikut terlibat mengawasi proses Pemilu.

“Bawaslu sudah siap mengawasi jalannya Pemilu, karena personil kita sudah sampai ke desa-desa jadi kami sudah cukup siap melaksanakan tugas. Bila terjadi pelanggaran Pemilu,

silahkan laporkan ke kita dan kita harapkan peran serta masyarakat,” pungkasnya. (El / ycp)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER