DKI, Jakarta, PKRI CYBER. Latucip_Media- Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, Ida Asep Somara sangat optimis, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) I Cipinang akan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan pada saat acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Lapas Kelas I Cipinang, (22/01).
“Saat ini kita menyaksikan bahwa komitmen membangun Zona Integritas menjadi tekad kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bermartabat. Oleh karena itu saya sangat yakin Lapas Kelas I Cipinang dapat meraih predikat WBK pada Tahun 2024,” papar Asep saat memberikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat WBK&WBBM.
Pada kesempatan itu E.P. Prayer Manik Kepala Lapas ( Kalapas) Kelas I Cipinang menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menunjukkan tekad seluruh komponen yang ada di Lapas Kelas I Cipinang untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. “Zona integritas bukan hanya sebuah logo atau sertifikat, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga ini sebagai penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas,”ungkapnya.
Menyikapi gelaran pesta demokrasi yang akan berlangsung, Prayer Manik mengatakan bahwa seluruh jajaran Lapas Cipinang akan menjunjung tinggi asas netralitas ASN dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan terselenggara pada 14 Februari mendatang.
Pada acara tersebut juga dilakukan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Pemilu di lingkungan Lapas Kelas I Cipinang yang turut dihadiri oleh Tonny Nainggolan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta beserta jajarannya, dan juga seluruh pegawai Lapas Kelas I Cipinang.
Tonny berharap Dengan dikukuhkannya Satgas Netralitas Pemilu di Lapas Kelas I Cipinang menegaskan komitmen kita untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan umum. “Lapas Cipinang harus menjadi contoh dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi politik,” pungkasnya.
Red/TT/JMM.