TRAKTAT PANDEMI: INDONESIA JATUH KE JEBAKAN WHO.

TRAKTAT PANDEMI: INDONESIA JATUH KE JEBAKAN WHO.

Oleh Richard Claproth

JAKARTA / PKRI. Republik Indonesia dan WHO tampaknya menyusun rencana untuk mengikat Indonesia dalam kungkungan kesehatan global yang meragukan. Kesepakatan ini, yang disebut sebagai langkah menuju “kesiapan operasional kesehatan darurat,” sebenarnya bisa menjadi jurang lebar yang mengancam kedaulatan negara.

Dalam sebuah pernyataan resmi pada 15 Januari 2022, Indonesia dan WHO menandatangani Nota Kesepahaman yang merinci kerja sama untuk mendirikan pusat pelatihan multinegara. Klaimnya adalah untuk meningkatkan kapasitas tidak hanya Indonesia tetapi juga negara-negara lain di Asia dan di luar sana untuk merespons situasi darurat kesehatan.

Namun, MoU ini mengekspos agenda yang lebih rumit. Dalam konteks pandemi COVID-19, kesenjangan kapasitas nasional menjadi sorotan, sehingga menciptakan justifikasi bagi keberadaan pusat pelatihan. Pembentukan tim medis darurat, meski dianggap sebagai solusi, ternyata menjadi pintu masuk untuk campur tangan eksternal yang merugikan.

Pusat pelatihan multi negara ini, seolah menjadi penyelamat, sebenarnya membuka pintu bagi WHO untuk mendikte kebijakan kesehatan Indonesia. Alasan “kerjasama multi negara yang sangat penting” hanyalah slogan untuk menyembunyikan ambisi untuk mendapatkan kendali yang lebih besar atas keputusan kesehatan nasional.

Strategi EMT 2030, yang diusung sebagai visi positif untuk respons cepat terhadap darurat, bisa saja menjadi alat manipulasi untuk mengukur dan mengendalikan Indonesia. Sementara Republik Indonesia bergerak menuju tujuan ini, ada kemungkinan bahwa negara ini akan menjadi semakin rentan terhadap pengaruh eksternal.

Kerjasama sipil-militer yang digambarkan sebagai “kemitraan yang dapat diandalkan selama darurat” sebenarnya bisa menjadi pintu masuk yang lebih lebar untuk pengaruh asing. Kesepakatan ini juga menandai upaya untuk memperluas kontrol terhadap penyebaran standar medis EMT dan mendikte arah penelitian dan pengembangan.

Peran kritis Kementerian Kesehatan dalam mengadaptasi standar EMT ke konteks lokal hanya menciptakan ilusi kedaulatan, sementara sebenarnya, Indonesia semakin terjerat dalam jebakan kesehatan global yang diatur oleh WHO.

Penandatanganan MoU ini diwarnai oleh pertemuan G20 di Nusa Dua, Bali, pada 15-16 November 2022. Namun, kehadiran pejabat tinggi Indonesia, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. H. Moh. Mahfud Mahmodin, Menteri PErtahanan Prabowo Soebianto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seolah menjadi tandatangan atas kehilangan kedaulatan Indonesia.

Kejadian ini memberikan kesan manipulasi pikiran yang meragukan terhadap pemimpin kita. Semua ini menciptakan keraguan serius tentang apakah Indonesia benar-benar melangkah menuju “kesiapan operasional,” ataukah hanya menjadi korban dalam permainan mind manipulation yang rumit dan merugikan ini.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER