Berikut ini daftar sejumlah SPBU Sei jawi, SPBU nakal yang harus ditertibkan antara lain : SPBU Jeruju, dan masih ada dibeberapa titik kota Pontianak.
Ketua LBHI-PERS Sekaligus KAPERWIL Polsuswaskiana Kalbar meminta Pertamina Kalimantan Barat dan Jajaran KRIMSUS Polda Kalbar untuk sesegera mungkin melakukan teguran keras jika perlu penutupan atau mencabut kuota BBM SPBU yang tertera pada ajuan laporan kami akan datang pungkasnya.
Untuk dipertanyakan bagaimana dengan undang-undang Pertamina akan SPBU nakal, untuk poin ini dapat dilihat pada google undang undang Pertamina tentang peraturan regulasi juga harga jual serta tata cara penjualan yang diberlakukan oleh PT Pertamina
(rengga)