PONTIANAK. PKRI. Personil Polresta Pontianak kembali berhasil menunjukkan keberhasilannya dalam gelar ops pekat dengan mengamankan sejumlah oknum masyarakat dan barang terlarang. Dari Miras berbagai merk dan Sajam.
Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Pontianak, personil Polresta Pontianak berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Salah satu barang yang berhasil diamankan adalah minuman keras tanpa izin yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah tersebut.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk kegiatan tawuran antar kelompok.
Kepala Polresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi KBP Adhe Hariadi, dalam keterangannya atas keberhasilan operasi ini. “Ops Pekat Kapuas 2024 merupakan upaya keras kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pontianak.
Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya tegas.
Tak hanya itu, dalam operasi ini polisi juga berhasil mengamankan 11 unit motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Motor-motor tersebut terindikasi menggunakan knalpot racing yang mengeluarkan suara yang sangat mengganggu dan menggunakan knalpot non standar jelas telah melanggar peraturan lalu lintas.
Operasi yang dilakukan dengan taktik dan strategi yang matang ini membuktikan komitmen Presisi Polri jajaran Polresta Pontianak Polda Kalbar dalam memberantas kejahatan di wilayah Kota Pontianak.
Harapan saya agar seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali, diharapkan dapat mendukung segala upaya kami kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi semua pihak.(R/H)