Prestasi Gemilang : Polres Sanggau Unit Narkoba Amankan Dua Pelaku Pengguna Narkoba Kecamatan Kembayan

Prestasi Gemilang : Polres Sanggau Unit Narkoba Amankan Dua Pelaku Pengguna Narkoba Kecamatan Kembayan

SANGGAU, PKRI News. Sat Resnarkoba Polres Sanggau bersama Polsek Kembayan mengamankan 2 (dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial AFS (20) dan ARI (22) warga Dusun Serambai RT/RW 023/008 Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, SH mengatakan Tim Sat Resnarkoba Polres Sanggau bersama Anggota Polsek Kembayan berhasil mengamankan dua orang laki-laki AFS (20) dan ARI (22) di rumah ARI beralamatkan di Dusun Serambai RT/RW 023/008 Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Dari tindakan penggeledahan yang petugas kepolisian lakukan terhadap AFS (20) beserta rumah tempat kejadian tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti diduga terkait Tp. Narkotika berupa 9 (sembilan) buah paket bening berklip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah Handphone Merk Realme C17 Warna Biru, 1(satu) buah kaleng Merk Green Pagoda Warna Silver serta 1(satu) lembar tisu warna putih

“Dari penggeledahan terhadap terduga pelaku berinisial ARI berserta rumah tempat kejadian tersebut, tim juga berhasil mengamankan barang bukti diduga terkait Tp. Narkotika berupa 9 (sembilan) buah plastik bening berklip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo A17 warna biru, 1(satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna hitam, 1(satu) buah dompet kecil warna hitam dan 1(satu) lembar tisu warna putih,” terang AKP Donny Sembiring.

Selanjutnya terhadap kedua pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut (Peru/RH)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER