Sengketa Lahan di Gunung Sindur Makin Mencekam, Oknum TNI di duga Intimidasi Warga Sekitar

Sengketa Lahan di Gunung Sindur Makin Mencekam, Oknum TNI di duga Intimidasi Warga Sekitar

BOGOR, PKRI NEWS. Persengketaan lahan antara PT. Natura City dan Paguyuban pemilik dan kapling Primer Veteran Republik Indonesia (Primkoveri) semakin meruncing bahkan membahayakan warga sekitar.

Pasalnya, terjadi intimidasi dan pengrusakan rumah warga yang di titipi alat pemantau (CCTV) oleh PT Natura City di sejumlah rumah warga. Sabtu (30/4).

Adalah dede (54) warga Rt 04/06 Kampung Kebon Kopi Desa Pengasinan Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

Dede Menerangkan hari sabtu sekitar pukul 14 00 Wib rumahnya di ketuk 2 orang yang menanyakan prihal CCTV.

“Meraka bilang kami dari Primkoveri, jangan takut. Mereka langsung mencabut stop kontaknya membuka yg putih itu ( modem).

Langsung pulang”. Kata dede kepada awak media.

Di tempat yang lain Rudi (49) mengatakan rumahnya di datangi 1 mobil dan menanyakan keberadaan CCTV.

“Mereka pake pakaian bebas tapi pake mobil tentara sekitar 4 atau 5 orang, sampai pintu samping rumah saya di tendang, pintu kamar juga di tendang sampai rusak, tuh liat aja di rekaman CCTV-nya ada”, cerita rudi.

“Mereka mengambil modem dan meninggalkan sisanya, ini saya keresekin biar nggak hilang”, tambah rudi.

Keesokan malamnya rumah Rudi kembali didatangi oleh oknum TNI, namun dirinya sedang tidak berada di rumah.

Pengrusakan oleh para oknum anggota TNI tidak hanya sekali, sebelumnya mereka diduga merusak pagar beton yang sudah dibangun PT Natura City Development Tbk di atas lahan 18 hektare tersebut.

Hal itu disaksikan oleh Dani (19) ketika sedang duduk di depan rumah temannya yang sedang ia kunjungi siang hari, dirinya melihat sejumlah Oknum TNI menuju lahan tersebut.

“Bukan (masyarakat), mana berani masyarakat menghancurkan tembok pembatas itu. Yang merusak itu oknum berseragam yang ada di sana,” kata Dani.

Atas kejadian pengrusakan pagar tersebut, Senin (18/3) kuasa hukum dari pihak perusahaan sudah membuat laporan ke Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) atas kejadian ini.

Kuasa Hukum PT Natura City Development Tbk, Antoni mengatakan pelaporan tersebut dilakukan lantaran pihak perusahaan merasa dirugikan dan terganggu atas adanya dugaan campur tangan oknum TNI AU di lahan milik perusahaan.

Antoni bercerita menurut tim di lapangan, sejumlah Oknum tersebut berasal dari Satuan Bravo 90 Kopasgat yang dikomandoi oleh Mayor Pas Arisandi yang sedari awal mencoba menduduki lahan dengan dalih latihan militer dengan bukti surat permohonan peminjaman daerah latihan satuan, Nomor B/II/III/2024 yang dikeluarkan Satuan Bravo 90 Kopasgat Detasemen 902/Aksus.

Antoni menjelaskan jika lahan 18 hektare milik kliennya tersebut didapatkan berdasarkan pelepasan dari PTP XI yang sekarang menjadi PTP VIII pada tahun 1997, sebagaimana dalam SK mentri (dalam negeri, pertanahan, pertanian dan keuangan) dan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah.

Sebagaimana dimaksud dalam Putusan Kasasi MA Republik Indonesia Nomor:666/K/Pdt/2007, yang isi amarnya menolak permohonan kasasi dari pemohon (penggugat) Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia atau Primkoveri.

Diketahui bahwa Primkoveri mendapatkan sekaligus mengklaim tanah PT Natura City Development Tbk seluas 18 hektare berdasarkan oper alih garapan secara ilegal.

Hal itu dibuktikan dalam pertimbangan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Juncto putusan Pengadilan Tinggi Bandung Juncto putusan Kasasi MA RI yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan penataan, pemanfaatan, dan penguasaan aset perusahaan di atas tanah itu, tetapi kami mendapatkan hadangan atau perlawanan dari oknum Anggota TNI AU berseragam lengkap yang mengaku sebagai ketua Paguyuban pemilik kavling tanah eks Primkoveri,” katanya.

Atas kejadian itu Kuasa Hukum PT Natura City Development Tbk, Antoni pun sudah membuat laporan ke Markas Besar TNI Pusat Polisi Militer, dengan tanda bukti laporan dan pengaduan Nomor TBLP/08/III/2024.(RH/MS)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER