Kisruh Lahan Tanah Milik Legimana dan Sihar Sitorus Akan SHM Ganda. Minta Sihar Sitorus Bayar Saja Jika Inginkan Lahan Tanah Tersebut.

Kisruh Lahan Tanah Milik Legimana dan Sihar Sitorus Akan SHM Ganda. Minta Sihar Sitorus Bayar Saja Jika Inginkan Lahan Tanah Tersebut.

DELISERDANG-PKRI News. Jakarta Senin Tanggal 13 Mei 2024 . Dalam pertemuan di kafe kelapa muda di jalan jamin Ginting lewat rumah sakit haji adam Malik legiman pranata di didampingi keluarga dan dua orang kawan dari Binjai Sumut inisial I S dan YG bertemu dengan pak indra Napitupulu selaku kuasa dari legiman pranata.

Menceritakan susah payah sejak menangani kasus tanah yang di jalan medan Binjai km 16 desa sei semayang kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara sertifikat nomor 655 atas nama legiman pranata yang di pagar dengan tembok permanen oleh orang orangnya sihar PH Sitorus dan di pasang plang nama sihar Sitorus shm nomor 477. dengan dasar putusan pengadilan dan PTUN Medan

Pemilik NIK 127……1966 lahir di rantau parapat yang tercatat di SHM Nomor 477. Lalu sihar PH sitorus memiliki nik 317…..1968 lahir di jakarta ucapan pak indra Napitupulu di hadapan keluarga dan teman legiman pranata tersebut.

Ditampilkan juga bukti bukti dokumen yang di peroleh dari legiman pranata yang menguasakan persoalan Tanah Pemilik NIK 127……1966 lahir di rantau parapat yang tercatat di shm nomor 477. Lalu sihar PH sitorus memiliki nik 317…..1968 lahir di jakarta ucapan pak indra Napitupulu di hadapan keluarga dan teman Legiman Pranata tersebut.

Indra Napitupulu mengatakan tidak pernah akan menyerah untuk menghadapi orang orang yang mengatas namakan keluarga besar dari almarhum DL. Sitorus karena sertifikat nomor 477 itu palsu sejak di terbitkan hanya dengan waktu yang sangat singkat 18 hari (delapan belas hari) sedangkan di umumkan di koran memerlukan waktu 60 (enam puluh hari).

Ditemukan lagi pengakuan orang dari kantor kepala desa sei semayang dan yang lain lain berjumlah ada 8 (delapan orang) setelah pihak keluarga sihar PH sitorus bertemu dengan indra Napitupulu di Balige Sumatra Utara dan menunjuk kuasa hukum dari pak sihar dan pak sabar untuk segera di selesaikan dengan ganti untung kepada legiman pranata pemilik SHM Nomor 655 tegas indra Napitupulu.

Saat ini legiman pranata dan keluarga yang sudah di anggap saudara oleh indra Napitupulu yang sudah di janjikan pembayaran dari keluarga besar almarhum DL. Sitorus yang sudah meminta nomor rekening atas nama legiman pranata sejak tanggal 4 Maret 2024 sampai saat ini hanya isapan jempol .

Rep/APC.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER