TANAH KARO-POLSUSWASKIANA. Mencegah terjadinya penyakit masyarakat khususnya perjudian, Polsek Mardingding Polres Tanah Karo, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan melakukan razia ke sejumlah warung warung atau kedai kopi di wilayah Kecamatan Mardingding, Rabu(22/05/2024) pukul 17.00 WIB. Giat ini juga dilaksanakan di lokasi lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpul warga masyarakat.
Kapolsek Mardinding AKP Donal Tambunan, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Sejahtera Sinulingga memimpin anggota melakukan razia dengan menyasar beberapa lokasi kedai kopi, mulai dari Desa Lau Garut Kec. Mardingding, Desa Lau Solu, Desa Lau Mulgap, Desa Tanjung Pamah dan di Kecamatan Lau Baleng di Desa Martelu.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya preventif pencegahan adanya pekat perjudian khususnya di wilayah hukum Polsek Mardingding”, ujar Ipda Sejahtera.
Warung warung kopi yang menjadi sasaran diperiksa secara mendetail untuk mengetahui apakah lokasi tersebut merupakan lapak judi atau tidak. “Dari razia yang kita lakukan, tidak kita ketemukan adanya kegiatan perjudian namun kita juga menekankan mengimbau pengusaha kedai untuk tidak mengadakan atau menyediakan tempat untuk kegiatan perjudian”, tambah Kanit.
Bersamaan dengan pelaksanaan giat razia, Polsek Mardinding juga menempelkan selebaran larangan untuk melakukan perjudian dalam bentuk apapun di dinding tiap tiap warung yang menjadi lokasi target razia. Selebaran ditempel ditempat yang mudah dilihat dan dibaca oleh setiap pengunjung warung, dengan harapan pesan yang terkandung dalam selebaran tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat luas.
Rep/Team
#polrestanahkaro #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro