Pihak Kuasa Perwakilan Mediasi : Menunggu Kepastian Keluarga Besar Sitorus Terkait Mediasi Lahan Kepada Legiman.

Pihak Kuasa Perwakilan Mediasi : Menunggu Kepastian Keluarga Besar Sitorus Terkait Mediasi Lahan Kepada Legiman.

MEDIA – POLSUSWASKIANA. Janji Keluarga Sihar PH Sitorus Untuk Membayar Tanah Legiman Pranata Ternyata sejak pemberitaan di media tgl 15 Mei 2024 merembet panjang JANJI yang di buat oleh kuasa Legiman pranata yaitu Indra Napitupulu meyakinkan lagi kepada keluarga besar Legiman pranata untuk di pertemukan di Kampung DL. SITORUS di kecamatan Silaen. tgl 28 Juni 2024 .

Legiman pranata dan keluarga besar yang sempat menginap dua malam sambil berharap sangat untuk pertemuan kali pertama dengan keluarga besar DL. SITORUS ( ALM) yang dengan susah payah namun berkat kerja keras dengan kuasa yaitu indra Napitupulu. Hanya Tuhan yang tahu AKHIRNYA indra Napitupulu masuk rumah Sakit dan tidak datang apalagi keluarga besar DL.?

Kemudian lagi lagi indra Napitupulu menelepon bahwa tanggal 28 Juni 2024 jam 19 wib katanya baru selesai pertemuan sama pengacara sihar dan sabar sitorus. Bawa pertemuan itu di rubah ke Medan Rumah besar keluarga DL. Jl. Abd.. Lubis dekat kantor PT TOR GANDA senin jam 11 wib. Pagi hari indra Napitupulu mengirim bukti pesanan tiket pesawat lewat Traveloka jam 5 pagi berangkat ke Jakarta karena Istri Alm DL Ibu Siagian sakit. Dengan sangat sedih dan kecewa.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa mafia tanah itu ada di mana-mana. Bahkan, seringkali muncul laporan adanya dugaan oknum ‘orang-orang kuat dan sakti’ yang terlibat.

Kasus mafia tanah ini dialami juga oleh seorang rakyat kecil biasa seperti Legiman Pranata yang juga sedang menjadi perhatian banyak media independen terkait perjuangan hak atas tanah miliknya belakangan ini.

“Orang kaya macam apa ini,” gerutu Legiman seakan menyesali nasib yg menimpanya.

“Ceritanya bagaimana sih Pak,” tanya wartawan, Kamis 11 Jul 2024.

“Ceritanya panjang mas,” ujanya.

Legiman pun menuturkan semua, dikatakan awalnya dia membeli tanah di Jln.Binjai Km 16 Deli Serdang Sumut tahun 2000 dengan ganti rugi di hadapan notaris luas 10,464 M2. Nama Jamaluddin SK Bupati tahun 1974. Setelah itu dia daftarkan ke Dispenda Kabupaten Deli serdang dan terbitlah NOP nama Legiman pranata tanggal 10 Mei 2012 lalu membayar kan SPT PBB tahun 2006.sampai dengan tahun 2012 Ia pun membayar semua Administrasi PPH dan BPHTB, maka terbitlah SHM (Sertifikat Hak Milik ) No : 655 atas nama Legiman Pranata.tanggal 26 Desember 2012.

“Selanjutnya tanah tersebut saya sewakan kepada PT Barokah tanggal 1 Agustus 2012 untuk usaha pecah batu dan ketika penyewaan ke 3 Indra Tarigan dari tahun 2016 sampai Agustus tahun 2021 disinilah mereka mulai bekerjasama merampok Tanah Milik saya SHM 655 itu,” ungkap Legiman.

Disinilah awal mulainya mafia tanah bekerja :

Diduga, dengan cara-cara licik, mereka buatlah dokumen-dokumen palsu. Sehingga pemilik Sertifikat No: 477 a/n Sihar Sitorus, Kelahiran Rantau Prapat Tgl 12 Juli 1966 (bukan Dr. Sihar PH Sitorus yg lahir di Jakarta 13 Juli 1968) dengan kata lain KTP serupa, tapi tak sama.

Singkat cerita menurut penuturan Legiman, persoalan pun bergulir di PTUN Medan dengan No: 98/12/2017 melawan BPN Deli Serdang, namun Legiman tidak di undang dalam perkara ini dan sudah jelas dimenangkan oleh Sihar Sitorus. BPN tidak banding dan keputusan pun Inkracht. Bahwa berdasarkan putusan BPN tersebut, terkesan hendak mengambil SHM nomor 655 milik saya. Bahkan sampai 3 kali BPN menyurati karena ada putusan PTUN no. 98/12/2017 (padahal perkara ini melanggar UU. No 5 pasal 55 dan SEMA waktu 90 hari),” ujar Legiman.(bahwa BPN mengundang pemilik SHM 655 dan pihak terkait atas pengaduan pemilik SHM 477 di kantor BPN tgl 7/5/2013 ).

Kemudian, saya pun menggugat ke PN Lubuk Pakam dengan nomor gugatan; 57/3/2020. Lalu tiga kali di buka sidang, dan tergugat Sihar Sitorus dan BPN Deli Serdang tidak hadir.

Dengan begitu, Sihar Sitorus dimenangkan, yang sudah jelas menggunakan NIK dan KTP ganda dalam perkara ini. Kemudian pihaknya mengeksekusi lahan dan terpasang lah plang a/n Sihar Sitorus di menangkan dalam peradilan sekarang plang tersebut telah di buang.Dahulu pernah di pasang plang , saat itu tgl 26/01/2013 yang bertuliskan “Tanah ini Milik Dr.Sihar PH Sitorus”.padahal shm 477 nama Sihar Sitorus yang beli dari Bintang sitorus tanggal 31/12/2008.

Kemudian Legiman pranata lewat di lokasi lahan yang rencana mau di bangun perumahan oleh PT TOR GANDA kata indra Napitupulu kepada Legiman pranata ternyata Plang nama Sihar sitorus sudah dibongkar. Mengetahui kejadian ini, Legiman menduga ada permainan Mafia Tanah. Bahwa oknum tersebut malu setelah di kejar oleh indra Napitupulu yang sudah janji membayar lahan milik Legiman pranata shm 655 .Bahwa Sihar PH Sitorus selama ini telah berlindung, sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai PDI Perjuangan. Akhirnya, Legiman pun membuat laporan pengaduan ke segala penjuru dan kepada MKD (Mahkama Kehormatan Dewan).DPR RI di jakarta

Diduga, semua strategi sang Mafia tanah diatur dari Kantor PT. Tor Ganda Medan. Sehingga Legiman sering dibenturkan dengan Legal Perusahaan dari Keluarga Dr. Sihar PH Sitorus.hal ini di sampaikan oleh Indra Napitupulu kepada Legiman pranata pemilik SHM No 655.

Terkait persoalan ini Indra Napitupulu sebagai Kuasa Hukum Legiman mengatakan tidak akan pernah menyerah untuk menghadapi orang orang yang mengatas namakan keluarga besar dari almarhum DL. Sitorus karena sertifikat nomor 477 nama Sihar sitorus lahir di Rantau Perapat tahun1966 terbit 19/2/2007.

Ditemukan lagi pengakuan indra Napitupulu telah menjumpai orang dari kantor Kepala Desa Sei Semayang dan narasumber lainnya berjumlah 8 (delapan) orang mengatakan, setelah pihak keluarga Sihar PH Sitorus bertemu dengan Indra Napitupulu di Balige Sumatera Utara dan menyimpulkan untuk segera menyelesaikan ganti untung kepada Legiman Pranata pemilik SHM nomor 655.

Saat itu Legiman Pranata dan keluarga yang sudah di anggap saudara oleh Indra Napitupulu ( kuasa legiman) dijanjikan pembayaran lahan SHM 655 legiman pranata dari keluarga besar almarhum DL. Sitorus melalui indra Napitupulu waktu kumpul di jakarta 14/3/2024 dan telah meminta nomor rekening atas nama Legiman Pranata.

Ketika ditanya awak media. Kamis (11/7/2024) langkah apa saja yang  dilakukan Legiman selama di Jakarta, beliau menuturkan :

“Yang saya lakukan selama 14 hari di Jakarta salah satunya mengantarkan surat langsung ke rumah Ibu Puan Maharani di Jl Denpasar raya sebagai perwakilan wakil rakyat tertinggi di Negara ini dan satu lagi mengantarkan surat langsung ke rumah Ibu Luceria Siagian (Ibunya Sihar PH Sitorus) di daerah dekat pasar Fatra Jakarta Barat,” ujar Legiman.AWAL mengurus lahan legiman pranata indra Napitupulu kena setruk ringan di jakarta.

” Sejak tanggal 4 Maret 2024 sampai di janjikan lagi ketemu di kampung kec. Silaen tanggal 28/6/2024 namun sampai saat ini, janji keluarga besar almarhum DL Sitorus untuk membayar tanah saya hanya berdoa gak mungkin indra Napitupulu bohong !. Saya sebagai manusia biasa hanya bermohon kepada Tuhan, semoga keluarga besar almarhum D .Sitorus terketuk hati dan nuraninya yang paling dalam untuk dapat memenuhi janji-Nya  menyelesaikan persoalan ini secara bermartabat” , ucap Legiman mengakhiri.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER