Merasa Di Fitnah, Surianton Sinaga Akan Melaporkan Balik Erwin Damanik

Merasa Di Fitnah, Surianton Sinaga Akan Melaporkan Balik Erwin Damanik

SIMALUNGUN – POLSUSWASKIANA. Surianton Sinaga warga huta I Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, akan melaporkan balik, Erwin Damanik atas tuduhan mencemarkan nama baik, dengan menyebut Surianton Sinaga, memalsukan surat tanah, dan melaporkan nya ke Polres Simalungun, dengan Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/216/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/ POLDASU, tanggal 30/7/2024 atas nama Pelapor, Erwin Damanik.

Surat Perintah Tugas Penyelidikan nomor : SPT. Lidik/686/VIII/2024/Reskrim tanggal, 2/8/2024. Surat perintah penyelidikan nomor : SP. Lidik/467/VIII/2024/Reskrim, tanggal 2/8/2024.

Surianton Sinaga menjelaskan “tanggal (30/8/2024) sekira pukul 12.00 wib, saya hadir, didampingi Ketua p3ki Sofian, bertemu Kanit Lidik – II, Iptu Rido V Pakpahan, S.Kom, M.H, dan Penyelidik Aiptu Tommyer Purba S.H, serta Brigadir Jeremia Sirait untuk didengar, dan dimintai keteranganya, sehubungan dengan dugaan, terjadinya tindak pidana pemalsuan surat, yang diketahui terjadi pada hari senin, tanggal (1/7/2024), pukul 11.00 wib, di Kantor Pangulu Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Saya di panggil dan hadir atas nama Ketua BKM Masjid Jami Nurul Huda, sebut Surianton, seperti yang disampaikan oleh Penyidik kepada saya, “bahwa Erwin Damanik melaporkan pemalsuan surat tanah yg dibeli istri saya dari Samiduk Damanik, adik Erwin Damanik, yang dimana saat itu saya, ada menanda tangankan surat rumah sekaligus surat Hibah masjid di tempat Rehabilitasi di mana Erwin Damanik sedang menjalani Rehabilitasi, di Perdagangan, sementara surat tanah masjid di terbitkan pada tahun 2017, dan ditahun 2021, adalah penyerahan uang dan Kwitansi pembayaran kepada Erwin Damanik, bukan mengenai surat tanah yang di beli istri saya, terang Surianton

Lebih kurang 4 jam saya dimintai keterangan terkait lapiran pemalsuan surat tanah, oleh penyidik, dan “Alhamdullilah, semua tidak terbukti, seperti apa yang dilaporkan kan Erwin Damanik kepada saya, untung masih saya simpan video nya bang” ujarnya kepada Pkri polsuswaskiana. Senin (2/9/2024) pukul, 10.24.00 wib.

Ia mengaku, dengan adanya Laporan mengenai dirinya ke Polisi dengan dugaan Pemalsuan surat, yang dilaporkan oleh Erwin Damanik, kini sudah viral , jadi perbincangan hangat di masyarakat Parbutaran,” ini benar benar telah mencoreng dan mencemarkan nama baik dirinya, dan keluarga,’ ujar Surianton.

“Tentu dalam hal ini saya sangat dirugikan secara sosial, moril, dan materil, dengan tuduhan ini, “saya tidak pernah tahu, mengenai asal muasal tanah yang dihibahkan untuk Aset Masjid, apa lagi memalsukan surat tanah, “fitnah itu Erwin Damanik”, saya mejadi Ketua BKM ( Badan – Kemakmuran – Masjid) Jami Nurul Huda, pada tanggal, 19/1/2024, sesuai SK yang saya terimah ujarnya,

Ia menilai tindakan Erwin Damanik melaporkan saya, tidak berdasar dan beralasan, “ini sangat merugikan saya dan keluarga, sesuai musyawarah keluarga besar , kami akan menempuh jalur Hukum, untuk melaporkan balik Erwin Damanik ke Polisi, dengan tuduhan Pencemaran Nama Baik sebut Surianton.

Penyelidik Aiptu Tommyer Purba S.H, saat dikomfirnasi Pkri polswaskiana. lewat panggilan WhastsApp tidak menjawab, begitu juga pesan WhastsApp tidak dibalas, senin (2/9/2024) sekira pukul 13.50.00 Wib.

Sofian, selaku Ketua p3ki Simalungun, yang ikut mendampingi Surianton Sinaga (Terlapor), mengatakan, ” Apabila tidak ada permintaan maaf, tertulis, maupun lisan, secara lansung kepada Surianton Sinaga, danb penyelesaian laporan yang disampaikan Erwin Damanik, tentunya kami akan melakukan upaya hukum yang sama,” jelas Sofian. (Suherman).

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER