Pangulu Parbutaran ,BPD Dan BKM Masjid Jami Nurul Huda Layangkan Surat Komfirmasi Ke Polres

Pangulu Parbutaran ,BPD Dan BKM Masjid Jami Nurul Huda Layangkan Surat Komfirmasi Ke Polres

SIMALUNGUN POLSUSWASKIANA. Pangulu Nagori Parbutaran, Ibin Hardini Purba, BPD dan Pengurus BKM Masjid Jami Nurul Huda, melayangkan surat permohonan konfirmasi dan keterangan yang ditujukan kepada Bapak ke polres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K,S.H.M.H.

Terkait dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan Erwin Damanik, yang yang terjadi dikantor Pangulu, pada tanggal (1/7/2024), sekira pukul 11.00 wib.

Surat permohonan konfirmasi dan keterangan disampaikan lansung pada hari selasa (24/9/2024), sekira pukul 8.40.00 wib, di bagian SIUM diterima dan ditanda tangani oleh Ibu Wiwik.

Sebelumnya pada tanggal (21/9/2024), Pangulu Ibin Hardini Purba, BPD dan pengurus BKM Masjid Jami Nurul Huda Parbutaran, Lembaga Maujana serta masyarakat mengadakan rapat, membahas permasalahan dugaan pemalsuan surat yang dilaporkan Erwin Damanik, sehingga membuat suasana kegaduhan dan tanda tanya masyarakat.

Maka disepakati bersama, untuk mendapat kepastian/kejelasan surat apa yang dipalsukan, maka hasil rapat memutuskan, untuk melayangkan surat permohonan konfirmasi dan keterangan dari Polres Simalungun, yang menerima laporan Erwin Damanik, kata Pangulu, Ibin Hardini Purba.

PKRI CYBER POLSUSWASKIANA selasa (24/9/2024) Pangulu, Ibin Hardini Purba menjelaskan

“point yang kita mohonkan kepada Bapak Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala,S.I.K, S.H.M.H”.

“Bahwa dengan adanya surat panggilan dari Polres Simalungun mengenai pemalsuan surat dikantor Pangulu pada tanggal 01 July 2024 telah membuat kegaduhan dimasyarakat Nagori Parbutaran. Dan sampai hari ini belum kita terima keterangan/hasil pemeriksaan kita dari Polres.

“Saya Pangulu ,BPD dan pengurus BKM Masjid Jami Nurul Huda Nagori mempertanyakan kepada pihak Kepolisian untuk mengklarifikasi dan menjelaskan kepada kami, surat apa yang telah dipalsukan, untuk memberi kepastian hukum, demi menciptakan rasa tenang, aman dan kondusif, kepada kami sebagai Pangulu,BPD dan BKM Masjid Jami Nurul Huda serta Masyarakat Nagori Parbutaran.

“Ini untuk memberikan kepastian hukum, sehingga semuanya menjadi jelas” sebut Pangulu Ibin Hardini Purba. “Harapan kami semua, Bapak Kapolres Simalungun mengabulkan surat permohonan konfirmasi dan memberikan keterangan, serta kami berharap, bisa bertemu lansung dengan Bapak Kapolres, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K,S.H.M.H” harap Pangulu Ibin Hardini Purba.

(SOFIAN)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER