BARITO UTARA – POLSUSWAKIANA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi pendukung Dewan atas Pidato pengantar Penjabat (Pj). Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, bertempat di ruang rapat Paripurna Gedung (DPRD) Barito Utara, Rabu 05/09/2024(Kalteng)
Rapat Paripuran II tersebut dihadiri ketua Sementara DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP, Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, ST, anggota Dewan Fraksi dan Sekwan beserta Staf. dari Eksekutif Pj. Bupati Barito Utara, Dŕs. Muhlis, Pj. Sekda, Drs. Jufriansyah, M. AP, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, FKPD dan Instansi Vertikal.
Ketua DPRD Barito Utara, dalam sidang paripurna II tersebut mengatakan bahwa dari 25 orang anggota Dewan satu Izin dari masing- masing fraksi hadir semua. Berdasarkan ketentuan pasal 121 peraturan DPRD Barito Utara, nomor. 01 tahun 2019 tentang tata- tertib DPRD, maka rapat paripurna II ini dinyatakan telah memenuhi syarat.
Fraksi dari Partai Demokrat dengan juru bicaranya, Hj. Nety Herawati, SE dalam pandangan umum pendukung DPRD menyampaikan bahwa pendapatan tidak mengalami perubahan, belanja bertambah Rp. 409. 532. 092. 659,- (Empat Ratus Sembilan Milyar, Lima Ratus Tiga Puluh Dua Juta, Sembilan Pukuh Dua Ribu, Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah) = 14, 81% sedangkan pembiayaan juga bertambah.
Mengacu pada hal tersebut diatas ini, maka kami dari fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara, dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama.
Kemudian fraksi Aspirasi Rakyat (PAN & PPP) dengan juru bicaranya anggota DPRD dari Politisi PAN yakni Hasrat, S. Ag dalam pemandangan umum pendukung DPRD, mengatakan Fraksi Aspirasi Rakyat memandang Pemerintah perlu melakukan penataan prioritas program, yang benar-benar urgent dalam rangka penyelanggaraan anggaran yang sepadan dengan keuangan Daerah. Pemerintah Daerah harus memprioritaskan pergeseran anggaran yang tidak terserap pada APBD Murni tahun 2024 pada kegiatan yang belum selesai dan yang sangat diperlukan masyarakat.
Hasrat, S. Ag. Pemandangan Umum Fraksi Aspirasi Rakyat sehubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024, sedangkan terhadap hal-hal yang belum dikritisi akan disampaikan pada Rapat Pembahasan gabungan bersama tim Eksekutif.
anggota DPRD dari PKB Suhendra, SE dalam pandangan umumnya menyebutkan, bahwa setelah Fraksi PKB mencermati Pidato Bupati Barito Utara, dengan mengucapkan “Bismillahirrahmaanirraahim” dan berharap atas Ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa siap membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada rapat selanjutnya.
Senada dengan pandangan unum dari fraksi PKB. Fraksi pendukung DPRD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan juru bicaranya anggota DPRD , Taufik Nugraha, S. Kom dalam pandangan umumnya menyampaikan, setelah menyimak Pidato Pengantar Bupati Barito Utara, dalam Rangka Penyampaian Perubahan Nota Keuangan, dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Dikatakan Taufik Nugraha, Maka dengan ini fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, dapat menerima Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara.
Setelah itu, sebagai terakhir dalam penyampaian pandangan umum fraksi pendukung DPRD pada Sidang Paripuna II, yakni Fraksi Karya Indonesia Raya (F- KIR) dengan juru bicara anggota DPRD dari Politisi Partai Golongan Kaya (Golkar) Hj. Sri Neni Triana Wati, SE. M. AP dalam pandangan Umumnya mengatakan, bahwa pembiayaan daerah pada Perubahan Anggaran Tahun 2024 terjadi perubahan pad