JAKARTA – PKRI CYBER. Kuat Hebat dan Siap. Pergerakan Awal di Pemerintah Prabowo semakin melihatkan citra yang baik bagi nusa bangsa khususnya Kepada Sumber Daya adik didik sekolah dan masyarakat.
Polri melalui jajaran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan mengamankan barang bukti berupa 207 Kg SABU dan 90 Ribu butir pil ekstasi.
Barang bukti tersebut diestimasikan senilai Rp 418 miliar.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan empat tersangka di wilayah Riau, tepatnya di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.
Upaya pemberantasan ini merupakan bagian dari komitmen POLRI dalam mendukung program Asta Cita yang diinisiasi oleh Presiden RI Bp Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba secara komprehensif, mulai dari sisi supply hingga demand. Pengungkapan ini diestimasikan mampu menyelamatkan sekitar 1,7 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Polri #KonsistenTegakkanHukum wujud Realisasi Asta Cita.
Semangat POLRI dimasyarakat khususnya Pemberantasan Narkoba di masyarakat mendapatkan dukungan dan Acungan Jempol bravo POLRI BRAVO JAYA JAYA Di NUSANTARA. Berharap hasil temuan ini diutamakan dan tidak menjadi bahan olahan lain untuk dipergunakan kepada masyarakat luas khususnya Anak didik juga tunas Bangsa.
Rep/Eti.